Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN MANNA Nomor 26/Pid.B/2018/PN Mna
Tanggal 24 April 2018 — Pidana Ripin Sahadi Bin Istayun Dani
9938
  • Menyatakan Terdakwa Ripin Sahadi Bin Istayun Dani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tas hitam berisi laptop merk Acer warna hitam dan charger laptopDikembalikan kepada Saksi Heldah Pariana Binti Risman;4.
    Pidana Ripin Sahadi Bin Istayun Dani
    PUTUSANNomor 26/Pid.B/2018/PN MnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manna yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan dalam perkara Terdakwa :1.2.Nama lengkap : Ripin Sahadi Bin Istayun Dani:Tempat lahir : Sukarami;Umur/tanggal lahir > 20 tahun/25 Juli 1997;Jenis kelamin : Lakilaki:Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Padang Bindu, Kecamatan Kedurang llir,Kabupaten Bengkulu Selatan;Agama >
    Menyatakan Terdakwa Ripin Sahadi Bin Istayun Dani telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pertolongan jahat(penadahan) sesuai dengan Dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ripin Sahadi Bin Istayun Danidengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) tas hitam berisi laptop merk Acer warna hitam dan charger laptop.Dikembalikan kepada Saksi Heldah Pariana Binti Risman;4.
    keringanan hukuman kepada Majelis Hakimyang mengadili perkara ini serta Terdakwa menyesali perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya adalah tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya adalah tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN Bahwa Terdakwa Ripin Sahadi Bin Istayun
    Unsur barang siapa :Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah mengajukanRipin Sahadi Bin Istayun Dani sebagai Terdakwa yang berdasarkanpengakuan Terdakwa adalah benar yang dihadapkan ke persidangan inibernama Ripin Sahadi Bin Istayun Dani sebagaimana identitas tersebut dimuka, sebagaimana yang dimaksud oleh Penuntut Umum untuk dijadikanTerdakwa dalam perkara ini, sehingga orang yang diajukan di persidangansama dengan yang dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa Terdakwa
    Menyatakan Terdakwa Ripin Sahadi Bin Istayun Dani tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Hal. 15 dari 16 halamanPutusan Nomor 26/Pid.B/2018/PN Mna2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Register : 12-04-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 20/Pid.B/2021/PN Mna
Tanggal 19 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Budiarti,SH
Terdakwa:
RIPIN SAHADI Bin ISTAYUN
7532
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan TerdakwaRIPIN SAHADI Bin ISTAYUNdiatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu)tahun;
    3. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Budiarti,SH
    Terdakwa:
    RIPIN SAHADI Bin ISTAYUN
    PUTUSANNomor 20/Pid.B/2021/PN MnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manna yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:So FP Sf PP PFNama lengkap : Ripin Sahadi Bin Istayun;Tempat Lahir : Suka Rami;Umur / tanggal lahir : 23 tahun / 25 Juli 1997;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang IlirKabupaten Bengkulu Selatan
    Menyatakan Terdakwa RIPIN SAHADI Bin ISTAYUN, telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan terangterangandan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orangatau barang sebagaimana diatur dalam dakwaan alternative KesatuPenuntut Umum melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP;2.
    keringanan hukuman dikarenakan Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelahn mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa RIPIN SAHADI Bin ISTAYUN
    Terdapat luka merah kecil ukuran 1,5 cm x 1,5 cm.Pada korban tidak terdapat tandatanda kerusakan organ atau patah tulangKesimpulan Pemeriksaan :Luka memar di atas disebabkan kekerasan pukulan tangan kosong.Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170ayat (1) KUHPidana.ATAU :KEDUA :Bahwa terdakwa RIPIN SAHADI Bin ISTAYUN bersamasamadengan Sdr.
    Menyatakan Terdakwa RIPIN SAHADI Bin ISTAYUN diatas terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dimuka umumdan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadaporang sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 03-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan PN MANNA Nomor 90/Pid.B/2023/PN Mna
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.LUTIARTI,S.H.
2.RIZZA OKTAVIA TUNGGAL PUTRI, S.H.
3.DIAN FEBIANTI, S.H
Terdakwa:
GIOVANI PERNANDES BIN SUHARMAN
680
  • Pandan Dewa Bin Istayun Dani;

    • 1 (satu) buah ember warna hijau dengan tulisan (Anti Pecah);
    • 1 (satu) buah batu sungai dengan ukuran segenggaman tangan orang dewasa;
    • 1 (satu) buah potongan gelas plastik;

    dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);