Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2570/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang Mhd Tegar Chaniago binti Rismiwaldi, lahir tanggal 6 Juni 2003, dan Cinta Isthara Chaniago binti Rismiwaldi, lahir tanggal 4 September 2009, dibawah pengasuhan (hadhanah) Penggugat.
  • Memerintahkan Penggugat untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dengan kedua anak tersebut di atas.
  • Menolak gugatan Penggugat selebihnya.