Ditemukan 1 data
10 — 0
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang Mhd Tegar Chaniago binti Rismiwaldi, lahir tanggal 6 Juni 2003, dan Cinta Isthara Chaniago binti Rismiwaldi, lahir tanggal 4 September 2009, dibawah pengasuhan (hadhanah) Penggugat.
- Memerintahkan Penggugat untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dengan kedua anak tersebut di atas.
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya.