Ditemukan 1 data
8 — 1
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Riyanto bin Hadi Suwito) dengan Pemohon II (Euis Istiahari binti Amat) yang dilangsungkan pada tanggal 04 Februari 1996 di Desa Banjar Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang;
- Memerintahkanpara Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar