Ditemukan 1 data
Dwi Anto Viantiska, SH
Terdakwa:
AGUS ISTIKAP bin Alm SAMSURI
44 — 5
- MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa AGUS ISTIKAP Bi
- n Alm. SAMSURI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUS ISTIKAP Bin Alm.
Penuntut Umum:
Dwi Anto Viantiska, SH
Terdakwa:
AGUS ISTIKAP bin Alm SAMSURI