Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-09-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 731/Pid.B/2015/PN.Jkt.Tim
Tanggal 10 September 2015 — IYUL YANDI alias IJUL
235
  • Saputra yang duduk di kursi meja kasirdan saksi Dosman Caniago yang duduk di depan meja kasir, kemudianTerdakwa Lngsung menodongkan senjata air soft gun kearah kedua korbansambil berkata mana duit, melihat kejadian tersebut saksi Istralian Saputrahendak berdiri dan ketika itu temanteman Terdakwa yaitu Fredy(DPO),Sule(DPO), Said(DPO), Jamal(DPO), dan Dwi(DPO) langsung masukkedalam toko pakaian reactors outletdistro menghampiri kedua korban, laluTerdakwa memukul kepala saksi Istralian Saputra bagian
    ISTRALIAN SAPUTRA:Keterangannya dalam BAP dibacakan, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi tahu kejadian perkara ini pada hari Selasa, tanggal 28 Januari2015, sekitar pukul 4.00 Wib, bertempat di Toko Pakaian ReactorsOutletdistro Jl.
    Saputra bernama DosmanCaniago datang lalu saksi Istralian Saputra bersama Dosman mengobrol sampaipagi, sehingga pintu toko masih terbuka, dan yang ada didalam hanya saksiIstralian Saputra dan saksi Dosman tersebut;Bahwa sekitar jam 04.00 wib, Terdakwa tibatiba masuk ke dalam toko danmengarahkan seperti senjata kepada saksi Dosman, kemudian saat saksi IstralianSaputra berdiri tibatiba 5 orang teman Terdakwa masuk ke dalam toko danmenghampiri saksi Istralian Saputra, dan karena saksi mencoba melawan
    , orangyang membawa senjata tersebut memukul kepala saksi Istralian Saputra bagiankiri belakang, setelah itu teman Terdakwa langsung mengikat tangan danmelakban mulut saksi Istralian Saputra dan saksi Dosman;Bahwa Terdakwa dan temanteman Terdakwa mengambil dan membawa barangbarang milik saksi Istralian Saputra dan saksi Dosman Caniago tersebut;Bahwa Dwi mengambil 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio yang ada dalamtoko, Jamal mengambil 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX;Bahwa Terdakwa mengambil
    Saputra berdiritibatiba 5 orang teman Terdakwa masuk ke dalam toko dan menghampiri saksi IstralianSaputra, dan karena saksi Istralian Saputra mencoba melawan, orang yang membawasenjata tersebut memukul kepala saksi Istralian Saputra bagian kiri belakang, setelah itutemanteman Terdakwa langsung mengikat tangan dan melakban mulut saksi IstralianSaputra dan saksi Dosman;Menimbang, bahwa mengikat orang serta melakban mulutnya haruslahdipandang sebagai perbuatan melakukan kekerasan, karena orang yang