Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 472/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 7 Agustus 2018 — Pemohon:
SANRINA MANIK
2227
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;

    1. Menetapkan Pemohon sebagai Wali Pengampu atasdiri IWANRA TO SIJABAT selaku Isteri sah ;

    1. Memberi Izin kepada Pemohon untuk bertindak untuk dan atas nama dari IWANRA TO SIJABAT untuk menjual Harta berupa sebidang Tanah dan bangunan diatasnya seluas 185 m ( seratus delapan puluh lima meter persegi
    Taduan No. 141 B Medan dengan Hak Milik No. 632 Aatas nama IWANRA TO SIJABAT sesuai SERTIFIKAT yang dikeluarkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan tanggal 29 Juli 1996 ;
    1. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu ribu rupiah) ;