Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2016 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 18-02-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 26/Pid.B/2016/PN.Dps
Tanggal 15 Februari 2016 — ARIS PRIYANTO
362
  • NISAB HERMATO;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi IZHALIM.- 1 (satu) buah alat dari besi berbentuk kunci TDirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);