Ditemukan 1 data
16 — 9
Mutah berupa uang sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah terhadap seorang anak bernama Inayatul Izsdihar, perempuan, umur 7 bulan sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahunnya, diluar biaya pendidikan dan kesehatan, sejak ikrar talak dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon