Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2022 — Putus : 21-07-2022 — Upload : 21-07-2022
Putusan PA TUBAN Nomor 1387/Pdt.G/2022/PA.Tbn
Tanggal 21 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • Mutah berupa uang sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

    1. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah terhadap seorang anak bernama Inayatul Izsdihar, perempuan, umur 7 bulan sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahunnya, diluar biaya pendidikan dan kesehatan, sejak ikrar talak dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun);
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon