Ditemukan 1 data
22 — 20
Kenia Izzawa binti H. A. Nursamsi) di hadapan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Menghukum Pemohon memberikan kepada Termohon nafkah iddah sejumlah Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dan mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) yang harus dibayar sebelum ikrar talak;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah anak bernama Muhammad Ibrahim Firdaus Zaflan bin Dr.