Ditemukan 3 data
Terdakwa:
SUPRIYANTO Bin JABAREK
45 — 12
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Supriyanto Bin Jabarek tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Terdakwa:
SUPRIYANTO Bin JABAREK
28 — 6
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (SUPRIYANTO bin JABAREK) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SUSI binti AHMAT) di depan sidang Pengadilan Agama Tembilahan;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tembilahan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak setelah ikrar talak dilaksanakan
36 — 18
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Supriyanto bin Jabarek) terhadap Penggugat (Murni binti Maming);
- Menetapkan anak yang bernama Sinar Okta Via binti Supriyanto, perempuan, lahir pada tanggal 13 Oktober 2018, berada di bawah hadlanah/pemeliharaan Penggugat, dengan tetap memberikan hak kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang