Ditemukan 29 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-09-2016 — Upload : 17-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 548 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 6 September 2016 — PT JABATEX vs JUBAIDAH, dkk
131185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT JABATEX tersebut;
    PT JABATEX vs JUBAIDAH, dkk
    Hubungan Industrial (UU PPHI) serta peraturan perundangundangan lainnya;Bahwa dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di atas,telah dilaksanakan beberapa kali pertemuan yakni pertemuan pada tanggal 3September 2014, 6 September 2014 dan 8 September 2014 terkaitdilakukannya perundingan antara Tergugat dengan Penggugat, dimana saatitu Penggugat diwakili oleh PSP SPN PT Jabatex perihal tindakan sepihakdari PT Jabatex untuk merumahkan sejumlah pekerja, namun PSP SPN PTJabatex berkeberatan
    Tunggakan upah 454 (empat ratus lima puluh empat) orang buruh/pekerjaPT Jabatex Januari Mei 2015, total = Rp9.198.564.375,00 (sembilanHalaman 23 dari 85 hal. Put.
    , sebuah perusahaan yang beralamat diJalan Kalisabi Raya Nomor 156, Cibodas, Kota Tangerang, beserta seluruhaset dan mesinmesin milik PT Jabatex.
    Tunggakan upah 167 (seratus enam puluh tujuh) orang buruh/pekerjaPT Jabatex Oktober Desember 2014, total = Rp1.923.236.586,00(satu miliar sembilan ratus dua puluh tiga juta dua ratus tiga puluhenam ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah);Tunggakan upah 454 (empat ratus lima puluh empat) orang buruh/pekerja PT Jabatex Januari Mei 2015, total = Rp9.198.564.375,00(sembilan miliar seratus sembilan puluh delapan juta lima ratus enampuluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah);Jumlah masih akan
    PT Jabatex sah dan berharga berupa:.
Putus : 10-08-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 670 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — PT JABATEX VS 1. HERRY SUPANDI; , DKK
5021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT JABATEX tersebut;- Memperbaiki Amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pengadilan Serang Nomor 116/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Srg., tanggal 6 Desember 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi- Menolak gugatan provisi Para Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    PT JABATEX VS 1. HERRY SUPANDI; , DKK
    PUTUSANNomor 670 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT JABATEX, diwakili oleh Hendra Gunawan, Direktur,berkedudukan di Jalan Kalisabi, Desa Cibodas, KotaTangerang, Provinsi Banten, dalam hal ini memberi kuasakepada Adhika W.
    MARIAM, kesemuanya Para Karyawan PT Jabatex,dalam hal ini memberi kuasa kepada Aris Purwanto,S.Kom., dan kawankawan, Para Pengurus DewanPimpinan Cabang Serikat pekerja Nasional (DPC SPN)Kota Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal18 April 2017;Para Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap Tergugat
    Nomor 670 K/Padt.SusPHI/2018Dalam Sita Jaminan1.Menyatakan dan meletakan sita jaminan Para Penggugat sah danberharga, yakni: Sebidang tanah berikut bangunannya PT Jabatex yang beralamat diJalan Kalisabi, Desa Cibodas, Tangerang 15138, Telp. 5534088(Hunting), Fax. 5534085, dengan Sertifikat Nomor B.118Dalam Pokok Perkara:1.2.
    Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Serang harus diperbaiki sepanjangmengenai amar nomor 4 dan 5, yaitu Upah Proses dan Tunjangan Hari Raya(THR) tahun 2015 dan 2016;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT JABATEX
Putus : 25-07-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 587 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 25 Juli 2018 — JABATEX VS 1. PURWONO;, DKK
3527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JABATEX tersebut;
    JABATEX VS 1. PURWONO;, DKK
    JABATEX, berkedudukan di Jalan Kalisabi, DesaCibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, diwakili olehHendra Gunawan, selaku Direktur, yang dalam hal inimemberi kuasa kepada Andhika W.
    Jabatex yang beralamat diJalan Kalisabi, Ds.
    JABATEX tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada PemohonKasasi;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Putus : 27-08-2012 — Upload : 23-10-2012
Putusan PT BANTEN Nomor 55/PDT/2012/PT.BTN
Tanggal 27 Agustus 2012 — JABATEX
267149
  • JABATEX
    JABATEX, diwakili oleh Kuasa Hukum HUMPHREY R.DJEMAT,SH.LL. M.F.X.L. SOEWANDI , SH. ADHIKA WISNU PRABOWO , SH.DARNELIWITA, SH. M. Hum. JUSBY EKO PRATJOJO, SH.MADDENLEO T.
Putus : 25-07-2014 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 836 K/Pdt/2013
Tanggal 25 Juli 2014 — VS PT JABATEX
285207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS PT JABATEX
    ., dan kawan, Para Advokat pada Kantor Pengacaradan Konsultan Hukum Abdul Muis & Partners, beralamat diJalan Raya Pasar Minggu Nomor 23 Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3 Oktober 2011;Pemohon Kasasi dahulu Terbantah/Pembanding;MelawanPT JABATEX, berkedudukan di Jalan Prabu Siliwangi Km. 2,Kelurahan Gembor, Kercamatan Priuk, Tangerang, dalam hal inimemberi kuasa kepada Humphrey R. Djemat, S.H., LL.M.
    Apabila PT Djoni Texindo lalai dalam memenuhi kewajiban kepadaKreditur sesuai kondisi dan persyaratan yang telah ditentukan,maka fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Jabatex jugamenjadi lalai (cross default), demikian pula sebaliknya;Pasal 16 (Kejadian Tak Terduga);"Dalam hal terjadi suatu perubahan dalam undangundang dan/atau peraturan yang berlaku (baik peraturan pemerintah maupunBank Indonesia) yang mengakibatkan tidak sahnya bagi Kredituruntuk mempertahankan dan/atau melaksanakan kewajibannyasebagaimana
    Menimbang, bahwa berdasarkan Photo copy Surat TunggakanKewajiban tanggal 22 Maret 2010, Nomor 0299/CIB/EXT/10., SuratPeringatan Terakhir tanggal 9 April 2010, Nomor 054/STK/EXT/10., danSurat peringatan terakhir tanggal 8 Oktober 2010, Nomor 080/STK/EXT/10., yang ditujukan kepada Termohon Eksekusi PT Jabatex ternyatalahbahwa Termohon Eksekusi tersebut telah lalai untuk melaksanakankewajibannya kepada Pemohon Eksekusi selaku Kreditur";Bahwa Perjanjian Kredit telah mengatur lebih dari 1 fasilitas kredit
    Desember 2010;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 66/Pen.Eks/APHT/2010/PN Tng., tangggal 3 Desember 2010 tersebut, adalah Penetapanaanmaning (tegoran) atas permohonan eksekusi Hak Tanggungan sesuaidengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 1996 yang dictum selengkapnyasebagai berikut: Mengabulkan permohonan Pemohon Eksekusi tersebut di atas; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tangerang atau jikaberhalangan diganti oleh wakilnya yang sah untuk melakukanpemanggilan terhadap:PT Jabatex
    PT Jabatex, dan (2). Ny.Janda Tjhia Pho Boen;. Oleh karena itu perlawanan/bantahan terhadap Penetapan KetuaPengadilan Negeri Tangerang Nomor 66/Pen.Eks/APHT/2011/PN Tng.,tanggal 3 Desember 2011, tentang penetapan aanmaning harusmendudukkan pihakpihak yang menjadi subjek Termohon Eksekusi dalamPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 66/Pen.Eks/APHT/2011/PN Tng., tanggal 3 Desember 2011, tersebut tersebut lengkap,yaitu (1). PT Jabatex, dan (2). Ny.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 810 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — HENDRA GUNAWAN selaku Direktur PT JABATEX VS 1. INDAH WULANSARI, DKK
3322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HENDRA GUNAWAN selaku Direktur PT JABATEX, tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 117/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Srg., tanggal 22 November 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi - Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Sita Jaminan- Menolak permohonan sita jaminan yang diajukan oleh para Penggugat:Dalam Pokok Perkara: 1.
    HENDRA GUNAWAN selaku Direktur PT JABATEX VS 1. INDAH WULANSARI, DKK
    PUTUSANNomor 810 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:HENDRA GUNAWAN selaku ODirektur PT JABATEX,berkedudukan di Jalan Kalisabi, Desa Cibodas, Tangerang,dalam hal ini memberi kuasa kepada Adhika W Prabowo, S.H.,dan kawankawan, Para Advokat, berkantor di Menara BCALantai 50, Jalan M.H.
    Jabatex yang beralamat diJalan Kalisabi, Desa Cibodas, Tangerang 15138, Telp. 5534088(Hunting) Fax. 5534085, dengan Sertifikat Nomor B.118;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat (almarhum Sugeng Suburdan almarhum Marno) dengan Tergugat telah putus dan sah sesuai Pasal166 Undang Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003;3.
    , yaitu sebesar Rp 3.730.000,00 (tiga jutatiga ratus tujuh puluh ribu rupiah), padahal UMP Kota Tangerang tahun 2015adalah sebesar Rp2.730.000,00 (dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi HENDRA GUNAWAN selaku Direktur PT JABATEX
    Nomor 810 k/Padt.SusPHI/2018dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HENDRA GUNAWANselaku Direktur PT JABATEX, tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang Nomor 117/Pdt.SusPHI/2017/PN.Srg., tanggal 22November 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi
Putus : 02-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3204 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — PT JABATEX vs MAYER & CIE Gmbh & Co KG (dahulu bernama Mayer & Cie. Gmbh & Co)
14875 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT JABATEX, tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    PT JABATEX vs MAYER & CIE Gmbh & Co KG (dahulubernama Mayer & Cie. Gmbh & Co)
    PUTUSANNomor 3204 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PT JABATEX, diwakili oleh Hendra Gunawan,selaku Direktur Utama, berkedudukan diJalan Tubagus Angke Nomor 10, KompleksBank Mandiri Blok F Nomor 3248, JakartaBarat, dalam hal ini memberi kuasa kepadaRidwan Ahmad Yudhabakti, S.H., dan kawankawan, Para Advokat, berkantor di MenaraBCA Lantai 50, Jalan M.H Thamrin Nomor 1,Jakarta
    Pusat tidak berwenang secaraabsolut memeriksa perkara a quo yang tunduk pada putusan arbitrase diJakarta, berdasarkan aturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) karenaadanya klausul arbitrase dalam perjanjian para pihak dalam menyelesaikansengketa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan judex facti/Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara initidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, makapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT JABATEX
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT JABATEX,tersebut:2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin, tanggal 2 Desember 2019, oleh Gusti Agung Sumanatha, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., dan Dr.
Register : 27-07-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 591/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 13 Januari 2021 — Penggugat:
Hendy Herijanto
Tergugat:
1.PT Jabatex,
2.Indra Gunawan,
926
  • Penggugat:
    Hendy Herijanto
    Tergugat:
    1.PT Jabatex,
    2.Indra Gunawan,
Register : 20-05-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 20/Pdt.Sus-Gugatan Lain Lain-AP/2019/PN Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 11 September 2019 — JABATEX (Dalam Pailit), dkk
820335
  • JABATEX (Dalam Pailit), dkk
Register : 27-08-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 378/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 3 Juli 2014 — JABATEX >< MAYER & CIE Gmbh & Co KG (dahulu bernama Mayer & Cie. Gmbh & Co),Cs
335102
  • JABATEX >< MAYER & CIE Gmbh & Co KG (dahulu bernama Mayer & Cie. Gmbh & Co),Cs
    JABATEX, berkedudukan di Jalan Tubagus Angke No. 10, KompleksBank Mandiri Blok F No. 3248 Jakarta Barat 11460, yangdiwakili oleh Hendra Gunawan, Direktur Utama PT. JABATEX,dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Maddenleo T.Siagian, S.H. 2. Bambang Harianto Ginting, S.H. 3. Junita RiaManurung, S.H. dan 4.
    Bukti T 1 Equipment Payment Rescheduling Agreement, Mayer &Cie GmBh & Co And PT, Jabatex, Dated 26 August 1999;2. BuktiT1T Terjemahan Resmi Perjanjian Penjadwalan UlangMayer & Cie GmBh & Co dan PT, Jabatex, tanggal 26Agustus 1999;3. Bukti T2 Equipment Payment Rescheduling Agreement, Mayer &Cie GmBh & Co And PT, Jabatex, Dated 22 December2004;4. BuktiT2T. Terjemahan Resmi Perjanjian Penjadwalan UlangMayer & Cie GmBh & Co dan PT, Jabatex, tanggal 22Desember 1999;5. Bukti T3 M.
Putus : 13-05-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 PK/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 13 Mei 2020 — PT BANK PAN INDONESIA, TBK (PT BANK PANIN, TBK), VS DOMU WELLIN, S.H., dan ANNA LYDIA YUSUF, S.E., S.H.
779401 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,yang dalam hal ini bertindak sendiri dalam kedudukan sertajabatannya selaku Tim Kurator PT Jabatex (Dalam Pailit),berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 119/Pdt.SusPKPU/2018/PNNiaga.Jkt.Pst, tertanggal 25 Oktober 2018, berkedudukan diJalan Tembaga Raya, Nomor J/165A, Kemayoran, JakartaPusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu TermohonKasasi/Penggugat;Dan:1. PT JABATEX (dalam Pailit), dalam status sebagai DebitorHalaman 1 dari 15 hal. Put. Nomor 26 PK/Pdt.
    SusPailit/20209.proses kepailitan PT Jabatex (Dalam Pailit);Memerintahkan Tergugat 2 untuk mengembalikan/menyerahkan fisikharta/boede!
    pailitPT Jabatex (Dalam Pailit);. Memerintahkan Penggugat/Tim Kurator untuk memasukkan sertamencatatkan asetaset tanah dan bangunan dengan bukti kepemilikanNomor 1256/Cibodas, SHGB Nomor 8/Jatiuwung, SHGB Nomor31/Gandasari, SHGB Nomor 117/Uwung Jaya, dan SHGB Nomor118/Uwung Jaya yang terletak di Jalan Kalisabi Raya, Nomor 156, DesaCibodasKotamadya Tangerang ke dalam daftar pertelaan aset di dalamproses kepailitan PT Jabatex (Dalam Pailit);.
    Menyatakan sah demi hukum serta mempunyai kekuatan hukum yangmengikat seluruh Akta Jual Beli yang dibuat oleh Pemohon PK (dahuluPemohon Kasasi/Tergugat II) dan PT Jabatex (Dalam Pailit) (dahuluTergugat ) di hadapan Turut Termohon PK (dahulu Turut TermohonKasasi / Turut Tergugat ), yaitu:1) Akta Jual Beli Nomor 39/2018 tertanggal 10 September 2018,sehubungan dengan transaksi jual beli antara atas sebidang tanahyang terdaftar dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor1256/Cibodas atas nama PT Jabatex
    :Akta Jual Beli Nomor 42/2018 tertanggal 10 September 2018,sehubungan dengan transaksi jual beli atas sebidang tanah yangterdaftar dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 117/UwungJaya atas nama PT Jabatex dengan luas 20.185 m?:Akta Jual Beli Nomor 43/2018 tertanggal 10 September 2018sehubungan dengan transaksi jual atas sebidang tanah yang terdaftardalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 118/Uwung Jaya atasnama PT Jabatex dengan luas 58.500 m?:.
Register : 15-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 212/PDT/2021/PT BTN
Tanggal 9 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : PT Andalan Prima Makmur Diwakili Oleh : Ridwan Ahmad Yudhabakti, SH
Terbanding/Tergugat I : PT Jabatex
Terbanding/Tergugat II : Tim Kurator PT Jabatex, Domu Wellin, S.H., dan Anna Lydia Yusuf, S.E., S.H.
Terbanding/Tergugat III : PT. BANK PAN INDONESIA, Tbk (PT. Bank Panin, Tbk)
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG – KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG
231457
  • Pembanding/Penggugat : PT Andalan Prima Makmur Diwakili Oleh : Ridwan Ahmad Yudhabakti, SH
    Terbanding/Tergugat I : PT Jabatex
    Terbanding/Tergugat II : Tim Kurator PT Jabatex, Domu Wellin, S.H., dan Anna Lydia Yusuf, S.E., S.H.
    Terbanding/Tergugat III : PT. BANK PAN INDONESIA, Tbk (PT. Bank Panin, Tbk)
    Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG
    JABATEX,seluas 13.810 m?, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor:31/Gandasari, atas nama PT. JABATEX, seluas 12.800 m*?, Sertifikat HakGuna Bangunan (SHGB) Nomor: 117/Uwung Jaya, atas nama PT. JABATEX,seluas 20.185 m?, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 118/UwungJaya, atas nama PT. JABATEX, seluas 58.500 m?
    JABATEX,seluas 41.785 m, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 8/Jatiuwung, atas nama PT. JABATEX, seluas 13.810 m?, Sertifikat Hak GunaBangunan (SHGB) Nomor: 31/Gandasari, atas nama PT. JABATEX, seluas41.785 m?, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 8/Jatiuwung, atasnama PT. JABATEX, seluas 13.810 m/?, Sertifikat Hak Guna Bangunan(SHGB) Nomor: 31/Gandasari, atas nama PT. JABATEX, seluas 12.800 m?,Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 117/Uwung Jaya, atas namaPT.
    JABATEX, seluas 20.185 m7, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)Nomor: 118/Uwung Jaya, atas nama PT. JABATEX, seluas 58.500 m*?
    JABATEX, seluas 41.785 m?, SertifikatHak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 8/Jatiuwung, atas nama PT. JABATEX,seluas 13.810 m?, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor:31/Gandasari, atas nama PT. JABATEX, seluas 12.800 m*?, Sertifikat HakGuna Bangunan (SHGB) Nomor: 117/Uwung Jaya, atas nama PT. JABATEX,seluas 20.185 m?* serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor:118/Uwung Jaya, atas nama PT. JABATEX, seluas 58.500 m?
    JABATEX, seluas 58.500 m?
Putus : 02-12-2019 — Upload : 04-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1085 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — PT BANK PAN INDONESIA, TBK (PT BANK PANIN, TBK), VS DOMU WELLIN, S.H., dan ANNA LYDIA YUSUF, S.E., S.H, DKK
607788 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1085 K/Pdt.SusPailit/2019CibodasKotamadya Tangerang kedalam daftar pertelaan aset didalamproses kepailitan PT Jabatex (dalam pailit);6.
    (empat puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluhlima meter persegi), berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 39/2018tertanggal 10 September 2018;2) Transaksi jual beli atas sebidang tanah yang terdaftar dalam SertifikatHak Guna Bangunan Nomor 8/Jatiuwung atas nama PT Jabatex denganluas 13.810 m?
    (Dalam Pailit) (dahulu Tergugat I) di hadapanTurut Termohon Kasasi (dahulu Turut Tergugat ), yaitu:1) Akta Jual Beli Nomor 39/2018 tertanggal 10 September 2018,sehubungan dengan transaksi jual beli antara atas sebidang tanah yangterdaftar dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1256/Cibodasatas nama PT Jabatex dengan luas 41.785 m?
    Nomor 1085 K/Pdt.SusPailit/20194) Akta Jual Beli Nomor 42/2018 tertanggal 10 September 2018,sehubungan dengan transaksi jual beli atas sebidang tanah yangterdaftar dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 117/Uwung Jayaatas nama PT Jabatex dengan luas 20.185 m?
    (dua puluh ribu seratusdelapan puluh lima meter persegi);5) Akta Jual Beli Nomor 48/2018 tertanggal 10 September 2018sehubungan dengan transaksi jual atas sebidang tanah yang terdaftardalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 118/Uwung Jaya atasnama PT Jabatex dengan luas 58.500 m?
Register : 07-09-2010 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.44184/PP/M.X/16/2013
Tanggal 27 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11927
  • Jabatex ......... eee eeeeeeee Rp. = 1.887.461.452,00Penjualan dari uang muka PT. Jabatex oe Rp. 341.363.260,00UUW AN. sss ssisexssazasnces seweava sneha ae suvnsvssins.sonaisa doseanains ate aha sunees Rp. 2.228.824.712,00Objek PPN cfm PPh Badan oes eeeeeecreeeeeees Rp. 191.553.918.801,00Objek PPN Cfiti SPT PPN wescsssvsssssvesreeswsreusessnercenenvesvess Rp. 195.760.268.347,00Dikurangi :Objek PPN dari uang muka penjualan .........
    Jabatex ...... ee Rp. 1.887.461.452,00Penjualan dari uang muka PT. Jabatex 0...
    Jabatex Rp. 1.887.461.452,00Penjualan dari uang muka PT.
    Jabatex Rp. 1.159.545.078,00Jumlah Rp. 3.047.006.530,00Objek PPN cfm PPh Badan Rp. 190.735.736.983,00Objek PPN cfm SPT PPN Rp. 195.760.268.347,00Dikurangi :Objek PPN dari uang muka penjualan Rp. 5.049.994.237,00Objek PPN cfm SPT PPN Rp. 190.710.274.110,00Selisih Rp. 25.462.873,00bahwa selisih sebesar Rp. 25.462.873,00 berupa rugi selisih kursatas DPP penjualan lokal sebesar Rp. 24.540.903,00 dan rugiselisih kurs atas DPP ongkos doubling sebesar Rp. 921.970,00,dan Majelis berpendapat selisih kurs
Putus : 02-06-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 K/PDT/2014
Tanggal 2 Juni 2014 — HENDRA KARYADI, SH VS PT. DJONI TEXTINDO, DKK
150118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jabatex;a.
    Jabatex didudukkan sebagai Turut Tergugat II,akan tetapi peranan dan kepentingannya PT. Jabatex maupun tuntutan gugatan terhadapPT. Jabatex tersebut tidak dijelaskan pada gugatan. Karena itu didudukkannya PT.Jabatex sebagai Turut Tergugat II itu tidak mempengaruhi terhadap pemilihan yurisdiksiyang diperjanjikan dalam Akta Nomer 4 tanggal 15 Agustus 2006 yang dibuat oleh dandihadapan Hendra Karyadi SH, Notaris di Jakarta, oleh karena sebenarnya gugatanPenggugat adalah gugatan terhadap PT.
    Jabatex sebagai Turut Tergugat II, akantetapi dan kepentingan PT. Jabatex dalam perkara ini tidak dijelaskan dalam positamaupun potitum gugatan;Tidak jelasnya peran dan kepentingan serta kedudukan dan alasan hukumdidudukkanya T.
    Jabatex;..."
    ;Berdasarkan definisi yang dimuat dalam Pasal 1 Perjanjian Kredit Nomor4/2006, yang dimaksud dengan:(a) "Perjanjian Kredit PT Jabatex" adalah Perjanjian Fasilitas Kredit yang dibuatoleh dan antara PT Jabatex dan Bank (dalam hal ini Termohon Kasasi I) dihadapan Benny Kristianto SH., Notaris di Jakarta, tanggal 1 Maret 2005Nomor 1, termasuk perubahan, tambahan, perpanjangan atau pembaruannya;(b) "PT Jabatex" adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut hukumRepublik Indonesia, berkedudukan
Register : 26-12-2022 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 26-12-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1122/Pdt.G/2020/PN Tng
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat: PT Andalan Prima Makmur Tergugat: 1.PT Jabatex 2.Tim Kurator PT Jabatex, Domu Wellin, S.H., dan Anna Lydia Yusuf, S.E., S.H. 3.PT. BANK PAN INDONESIA, Tbk (PT. Bank Panin, Tbk) Turut Tergugat: KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG – KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG
17125
  • Penggugat:PT Andalan Prima MakmurTergugat:1.PT Jabatex2.Tim Kurator PT Jabatex, Domu Wellin, S.H., dan Anna Lydia Yusuf, S.E., S.H.3.PT. BANK PAN INDONESIA, Tbk (PT. Bank Panin, Tbk)Turut Tergugat:KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG
Putus : 13-08-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 K/Pdt/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — PT. BANK PAN INDONESIA VS PT. DJONI TEXTINDO, DKK
150164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JABATEX, suatu perseroan terbatas yang didirikan sertatunduk pada ketentuan hukum Negara Republik Indonesia,berkedudukan di Jalan Prabu Siliwangi Km. 2, KelurahanGembor, Kecamatan Priuk, Tangerang;Para Turut Termohon Kasasi dahulu Para Turut Tergugat/Para TurutTerbanding;Hal. 1 dari 40 hal.Put.Nomor 44 K/Pdt/2014Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang
    Jabatex didudukkan sebagai Turut Tergugat I,akan tetapi peranan dan kepentingannya PT. Jabatex maupun tuntutan gugatanterhadap PT. Jabatex tersebut tidak dijelaskan pada gugatan. Karena itudidudukkannya PT.
    Jabatex sebagai Turut Tergugat II itu tidak mempengaruhiterhadap pemilihan yurisdiksi yang diperjanjikan dalam akta Nomor 42 tanggal 18Juni 2008 yang dibuat oleh dan dihadapan James Herman Rahardjo SH, Notaris diJakarta, oleh karena sebenarnya gugatan Penggugat adalah gugatan terhadap PT.Bank Panin Tbk yang berkedudukan di Jakarta pada wilayah hukum PengadilanNegeri Jakarta Pusat terhadap Akta Nomor 42 tanggal 18 Juni 2008 yang dibuatoleh dan dihadapan James Herman Rahardjo SH, Notaris di Jakarta
    Jabatex sebagai Turut Tergugat II, akan tetapiperan dan kepentingan PT. Jabatex dalam perkara ini tidak dijelaskan dalam positamaupun potitum gugatan;Tidak jelasnya peran dan kepentingan serta kedudukan dan alasan hukumdidudukkanya PT.
    Jabatex dalam perkara ini, menunjukkan bahwa gugatan Penggugatmenjadi tidak jelas arah sasarannya (obscure libel);Demikian pula alasan hukum yang menjadi dasar tuntutan hukum dalam positagugatan sangat bias dan tidak terfocus pada sasaran yang jelas yang dijadikan alasanutama dari tuntutan gugatannya, sehingga karena itu materi gugatan menjadi tidakjelas/kabur (obscure libel);Atas halhal dan alasanalasan tersebut di atas, eksepsieksepsi Tergugat sangatlahberalasan hukum, dan karena itu gugatan Penggugat
Register : 31-01-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 115/Pdt.G/2022/PN Tng
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penggugat:
1.Yoga Andri Prabowo
2.Miyardi
3.Djumani
4.Turidi
5.Sidik
Tergugat:
6.PT Jabatex (Dalam Pailit)
7.Tim Kurator PT Jabatex, Domu Wellin, S.H., dan Anna Lydia Yusuf, S.E., S.H.
Turut Tergugat:
6.PT ANDALAN PRIMA MAKMUR
7.PT BANK PAN INDONESIA
8.Kantor Pertanahan Kota Tangerang
659
  • Penggugat:
    1.Yoga Andri Prabowo
    2.Miyardi
    3.Djumani
    4.Turidi
    5.Sidik
    Tergugat:
    6.PT Jabatex (Dalam Pailit)
    7.Tim Kurator PT Jabatex, Domu Wellin, S.H., dan Anna Lydia Yusuf, S.E., S.H.
    Turut Tergugat:
    6.PT ANDALAN PRIMA MAKMUR
    7.PT BANK PAN INDONESIA
    8.Kantor Pertanahan Kota Tangerang
Register : 22-10-2020 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 895/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 14 April 2021 — Penggugat:
1.Agus Sjafrudin
2.Aju Tresna
3.Annalisa Tjahjadi, MBA
4.Djajalani Tjahjadi, BBA
5.Gita Pramitasari
6.Intan Nagari
7.Monadha
8.Retno Widianti
9.Selamat Tampubolon
Tergugat:
1.PT Prospek Duta Sukses
2.Ultimate Idea Limited,
Turut Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan,
2.Direkktorat Jenderal Kekayaan Negara cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV,
4518
  • Jabatex, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan secara sah berdasarkanHukum Republik Indinesia, berkedudukan di JI. Raya Pasar Kemis Desa Gembor,Kecamatan Jatiuwung Tangerang, selanjutnya disebut sebagal ..........
Register : 14-02-2020 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 147/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 8 September 2021 — Penggugat:
PT Indo Karya Perdana
Tergugat:
1.NOTARIS MALA MUKTI, S.H., LLM
2.ICICI BANK LIMITED, DIFC BRANCH
3.ICICI BANK LIMITED
4.AWANG PUJI WAHYONO DAHULU DIREKTUR PT INDO KARYA PERDANA
Turut Tergugat:
1.MERCATOR INTERNATIONAL PTE., LTD
2.MERCATOR ENERGY PTE., LTD
3.PT INDO PERKASA
4.KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
8456
  • Jabatex, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan secara sah berdasarkanHukum Republik Indinesia, berkedudukan di JI. Raya Pasar Kemis Desa Gembor,Kecamatan Jatiuwung Tangerang, selanjutnya disebut sebagal ..........