Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PN BLORA Nomor 115/Pid.B/2021/PN Bla
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
DIAN WULANDARI, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD AMIRIN Bin H. RAEKHAN
2.MASDUKA Bin MASHARI
9518
Dirampas untuk Negara;
8 (delapan) bungkus kecil minyak JABARJUT.
1 (satu) buah tong / drum bekas.
2 (dua) buah plastik kresek warna putih yang berisi potongan kertas bekas kardus.
1 (satu) buah pisau dapur.
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)