Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1000/Pid.B/2018/PN Smr
Tanggal 3 Desember 2018 — Penuntut Umum:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
PANGIHUTAN SINAGA Anak Dari JABIEL SINAGA
182
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa PANGIHUTAN SINAGA Anak dari JABIEL SINAGA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana dalam dakwaan kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
    Terdakwa:
    PANGIHUTAN SINAGA Anak Dari JABIEL SINAGA
    Nama lengkap : PANGIHUTAN SINAGA Anak dari JABIEL SINAGA. Tempat lahir : Sitompul. Umur/tanggal lahir: 37 Tahun/ 25 Januari 1981. Jenis kelamin : Laki laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Perum Borneo Mukti 2 Jalan Damanhuri, Gang Ogok Rt.Kelurahan Sei Pinang, Kecamatan Sei Pinang KotaSamarindaAgama : KristenPekerjaan : SwastaPendidikan : SMA (Lulus)Terdakwa ditahan ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan terdakwa PANGIHUTAN SINAGA Anak dari JABIEL SINAGA terbuktibersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP tersebut dalam dakwaan alternatif Kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa PANGIHUTAN SINAGA Anak dariJABIEL SINAGA dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan3.
    Menetapkan supaya terdakwa PANGIHUTAN SINAGA Anak dari JABIEL SINAGAdibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) ;Halaman 2 dari 18 Perkara Nomor 1000/Pid.B/2018/PN.SmrSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya memohonmenjatuhkan hukuman yang seringan ringannya, karena Terdakwa telah mengakuiperbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, Terdakwa merupakantulang punggung keluarga serta Terdakwa juga belum pernah dihukum ;Setelah mendengar tanggapan
    Penuntut Umum terhadap permohoanTerdakwa yang bertetap pada tuntutannya dan Terdakwa bertetap padapermohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMABahwa ia terdakwa PANGIHUTAN SINAGA Anak Dari JABIEL SINAGA,Pada hari Kamis tanggal 27 September 2018 sekira pukul 16.00 Wita dan/atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam Bulan September 2018 dan/atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2018 bertempat
    Menyatakan terdakwa PANGIHUTAN SINAGA Anak dari JABIEL SINAGAtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Perjudian sebagaimana dalam dakwaan kedua ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 16 dari 18 Perkara Nomor 1000/Pid.B/2018/PN.Smr4.