Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN BANGKINANG Nomor 451/Pid.B/2018/PN Bkn
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SELFIA AYUNIKA, SH
Terdakwa:
PRAM SANUTRA Als IBAM Bin JAFRIZAN
8632
    1. Menyatakan Terdakwa PRAM SANUTRA Als IBAM Bin JAFRIZAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana telah melakukan Penganiayaan, sebagaimana sesuai Dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PRAM SANUTRA Als IBAM Bin JAFRIZAN, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
    3. menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya pidana yang dijatuhkan
    4. memerintahkan terdakwa tetap
    berada dalam tahanan
  • Menetapkan supaya Terdakwa PRAM SANUTRA Als IBAM Bin JAFRIZAN, dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).
    Penuntut Umum:
    SELFIA AYUNIKA, SH
    Terdakwa:
    PRAM SANUTRA Als IBAM Bin JAFRIZAN
    Menyatakan Terdakwa PRAM SANUTRA Als IBAM Bin JAFRIZAN, telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana telahmelakukan Penganiayaan, jika perbuatan mengakibatkan luka berat,sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP, sesuai DakwaanAlternatif Keduakami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PRAM SANUTRA Als IBAM BinJAFRIZAN, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa tetapditahan ;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa PRAM SANUTRA Als IBAM Bin JAFRIZAN,dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,00 (Seribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia Terdakwa PRAM SANUTRA Als IBAM Bin JAFRIZAN, padahari Kamis tanggal 26 April 2018 seira pukul 02.00 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam
    YaniKelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bangkinang, yang berwenang memeriksa dan mengadili,Penganiayaan, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara antara lain, sebagaiberikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketikaTerdakwa PRAM SANUTRA Als IBAM Bin JAFRIZAN yang pada saat itusedang dudukduduk sambil bercanda bersamasama dengan Saksi KorbanALVIN MARDIANSYAH Als
    YaniKelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bangkinang, yang berwenang memeriksa dan mengadili,Penganiayaan, jika perbuatan mengakibatkan luka berat, yang dilakukan olehTerdakwa dengan cara antara lain, sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketikaTerdakwa PRAM SANUTRA Als IBAM Bin JAFRIZAN yang pada saat itusedang dudukduduk sambil bercanda bersamasama
    Unsur Barang Siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa adalah orangsebagai subyek hukum dan orang yang dimaksud disini tidak lain adalahTerdakwa sendiri, hal ini dapat disimpulkan sejak dibacakannya Surat Dakwanhalaman 16 dari 22 Putusan Nomor 451/Pid.B/2018/PN.BknPenuntut Umum dalam perkara ini oleh karena seluruh identitas yang tercantumdalam Surat Dakwan itu sesuai dan telah dibenarkan sendiri oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa dengan diajukannya PRAM SANUTRA Als IBAMBin JAFRIZAN sebagai
Register : 06-04-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 212/Pid.B/2018/PN Bls
Tanggal 25 Juni 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ULINNUHA, SH
Terdakwa:
1.ZULFADDLI Bin UJANG
2.RAHMAD HIDAYAT Als RAHMAD Bin ERWAN
319
  • ul>
  • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha type Mio Soul warna hitam dengan No Rangka : MH314D205BK355263 dan mesin 14D-13548811;
  • 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha type Mio Soul warna putih hitam dengan Nomor Polisi BM 5657 YK;
  • 1 (satu) buah kunci sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan No pol BM 5657 YK;

Dikembalikan kepada yang berhak saksi Jafrizan