Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 72/Pid.B/2021/PN Psb
Tanggal 30 Juni 2021 — JAFRIMAN Bin TAMBRIN Pgl JEFRI
592
  • Menyatakan Terdakwa JAFRIMAN Bin TAMBRIN Pgl JEFRI tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dalam pasal 351 ayat (2) KUHP pada dakwaan Primer Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa JAFRIMAN Bin TAMBRIN Pgl JEFRI dari dakwaan Primer Penuntut Umum;3.
    Menyatakan Terdakwa JAFRIMAN Bin TAMBRIN Pgl JEFRI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7.
    JAFRIMAN Bin TAMBRIN Pgl JEFRI
Register : 20-01-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 2/Pdt.G/2015/PN.Psb
Tanggal 3 Desember 2015 —
4116
  • JAFRIMAN, lakilaki, Umur 41 Tahun, Suku Caniago, Agama Islam,Pekerjaan Kepala Jorong, Alamat Jorong Katimaha, Simpang NV,Pasaman Barat, selaku anggota kaumBahwa keenamnya diatas adalah seharta sepusaka, segolok segadai, seranjiseketurunan, beradik kakak, bermamak berkemanakan, beranak bermande,bertali darah dari kaum DATUK BATUAH.Selanjutnya disebut PARA PENGGUGATLAWANA. R. KADARUSNO, Lakilaki, Umur + 90 Tahun, Alamat Jl. Kemang RayaNo. 12 Jakarta Selatan, selanjutnya disebut TERGUGAT A.
    timbuldalam perkara ini sesuai aturan yang berlaku.Ex Aequo Et Bono, kalau pengadilan berpendapat lain, mohon memberikanputusan Yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa kemudian Pengadilan Negeri Pasaman Barattelah memanggil dengan secara patut (sesuai ketentuan Undangundang)para pihak yang berperkara untuk menghadap di persidangan gunapemeriksaan perkara tersebut, dan pada hari yang telah ditentukan untuk itutelah hadir Penggugat tersebut di atas yang untuk selanjutnya terhadapPenggugat ke6 atas nama JAFRIMAN
    Bahwa penggugat 1 (DAMAI), Penggugat 2 (MASRI), Penggugat3 (FIRMAN), Penggugat 4 (ZAINI), Penggugat 5 (ALI UMAR), danPenggugat 6 (JAFRIMAN) adalah BUKAN PENGGUGAT YANG Putusan No.Reg. 02/Pdt.G/2015/PN.Pasaman Barat.Halaman 38 dari 93 halamanSAH karena sebenarnya yang SAH secara adat dan yangberwenang adalah DATUAK BATUAH (BAPAK AZHAR) yang saatini menjabat.Bahwa pengukuhan cucu kemenakan Datuak Batuah yangbernama Masri beserta sporadiknya dilakukan pada tahun 2004,hal ini sangat jauh rentang waktunya
Register : 04-01-2013 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 1/Pid.B/TPK/2013/PN.PDG
Tanggal 8 Mei 2013 — Drs. WENDRI AZMA, CS
5214
  • NADIRA) belum melaksanakan pekerjaansesuai dengan kontrak dan SPMK yang ditanda tangani oleh Pengguna Anggaran, dansaksi CHAIRUL CADER pada akhir bulan November 2009 mendapat informasi darisaksi Jafriman (Jorong Katimaha) bahwa pekerjaan kapal tersebut akan diSubkontrakkan lagi kepada orang lain, maka selanjutnya saksi CHAIRUL CADERmenghubungi HENDRI ANAS (DPO) dan mengatakan kepada HENDRI ANAS(DPO) melalui telphon bahwa pekerjaan tersebut saksi CHAIRUL CADER yang akanmenyelesaikannya dan disetujui
    NADIRA) belum melaksanakan pekerjaansesuai dengan kontrak dan SPMK yang ditanda tangani oleh Pengguna Anggaran, dansaksi CHAIRUL CADER pada akhir bulan November 2009 mendapat informasi darisaksi Jafriman (Jorong Katimaha) bahwa pekerjaan kapal tersebut akan diSubkontrakkan lagi kepada orang lain, maka selanjutnya saksi CHAIRUL CADERmenghubungi HENDRI ANAS (DPO) dan mengatakan kepada HENDRI ANAS(DPO) melalui telphon bahwa pekerjaan tersebut sakst CHAIRUL CADER yang akanmenyelesaikannya dan disetujui
    NADIRA) belum melaksanakan pekerjaan69sesuai dengan kontrak dan SPMK yang ditanda tangani oleh Pengguna Anggaran, dansaksi CHAIRUL CADER pada akhir bulan November 2009 mendapat informasi darisaksi Jafriman (Jorong Katimaha) bahwa pekerjaan kapal tersebut akan diSubkontrakkan lagi kepada orang lain, maka selanjutnya saksi CHAIRUL CADERmenghubungi HENDRI ANAS (DPO) dan mengatakan kepada HENDRI ANAS(DPO) melalui telphon bahwa pekerjaan tersebut saksi CHAIRUL CADER yang akanmenyelesaikannya dan disetujui
    Saksi JAFRIMAN,Bahwa Terdakwa I adalah Kepala Dinas Perhubungan sedangkan Terdakwa II adalahPNS pada Dinas Perhubungan Kab.
    dokumendokumen perusahaan kepada HENDRI ANAS ;Bahwa Saksi juga menyerahkan contoh dokumen penawaran kepada HENDRI ANAS;Bahwa Saksi tidak memberikan stempel perusahaan kepada HENDRI ANAS;BAhwa Kuasa Perusahaan diberikan kepada HENDRI ANAS dari SONYA HANDAYANT;Bahwa Saksi tidak tahu masalah penawaran dan semua kegiatan yang berkaitan denganpenawaran tersebut dilakukan oleh HENDRI ANAS ;Bahwa Saksi ke Simpang Empat sebanyak 4 (Empat) kali;BAhwa saksi tidak ikut saat pendaftaran dan hanya meunggu di rumah saksi JAFRIMAN