Ditemukan 2 data
21 — 9
JONNER SIHOMBING, DKK LAWAN JAHORBIN SIHOMBING
39 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAHORBIN SIHOMBING VS JONNER SIHOMBING DKK
yangbersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang atau melampaui bataswewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndangNomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 juncto UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa Putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi) dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasiyang diajukan oleh Pemohon Kasasi JAHORBIN
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi JAHORBIN SIHOMBINGtersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat/Terbanding untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSenin, tanggal 29 Februari 2016 oleh Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP.,M.Hum. Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. H.