Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2017 — Putus : 16-10-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 257/Pid.B/2017/PN PBU
Tanggal 16 Oktober 2017 — ALFET FIRDAUS Als PIPIT Bin ANDRIANUS KEMPENG
507
  • Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) buah sound system warna hitam merk SONY;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu YULIATINA Binti JAHYAT; 1 (satu) unit Ranmor R2 jenis Honda Revo warna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saudara TEMPO Anak Dari SUKAR; 1 (satu) buah kabel ddengan panjang 9,5 meter; 1 (satu) buah engsel; 1 (satu) buah gembok merk MajestyDirampas untuk dimusnahkan6.
    .Menyatakan terdakwa ALFET FIRDAUS Als PIPIT Bin ANDRIANUSKEMPENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN sebagaimana dalam dakwaanmelanggar Pasal 363 AYAT (1) KE3 dan KE5 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1(Satu) Tahun potong masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 2(dua) buah sound system warna hitam merk SONY;Dikembalikan pada saksi YULIATINA Binti JAHYAT
    Saksi YULIATINA Binti JAHYAT dibawah sumpah / janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti sehubungan dengan saksi telah kehilangan barangyang diambil oleh terdakwa; Bahwa saksi mengetahui Terdakwa yang mengambil barang milik saksitersebut saat di kantor Polisi; Bahwa barang saksi yang hilang di rumah saksi yakni 2 (dua) unit soundsystem merk Sony warna hitam, 1 (satu) buah TV Sharp, 1 (satu) buahampli dan 1 (satu) unit mixer; Bahwa barang yang hilang tersebut yang ditemukan
    bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa:e 2(dua) buah sound system warna hitam merk SONY;e 1 (satu) unit Ranmor R2 jenis Honda Revo warna hitam;e 1 (satu) buah kabel ddengan panjang 9,5 meter;e 1 (satu) buah engsel;e 1 (satu) buah gembok merk MajestyMenimbang, bahwa barang bukti berupa 2 (dua) buah sound system warnahitam merk SONY yang telah disita dari terdakwa adalah milik saksi YULIATINABinti JAHYAT
    , maka barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak yaitusaksi YULIATINA Binti JAHYAT;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit Ranmor R2 jenisHonda Revo warna hitam yang telah disita dari TEMPO Anak Dari SUKAR adalahmilik saudara TEMPO Anak Dari SUKAR, maka barang bukti tersebutdikembalikan kepada yang berhak yaitu saudara TEMPO Anak Dari SUKAR;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah kabel ddenganpanjang 9,5 meter, 1 (satu) buah engsel dan 1 (satu) buah gembok merk Majestyyang
    Menetapkan barang bukti berupa:e 2 (dua) buah sound system warna hitam merk SONY;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu YULIATINA Binti JAHYAT;e 1 (satu) unit Ranmor R2 jenis Honda Revo warna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saudara TEMPO Anak Dari SUKAR;e 1 (satu) buah kabel ddengan panjang 9,5 meter;e 1 (satu) buah engsel;e 1 (satu) buah gembok merk MajestyDirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000.