Ditemukan 3 data
Terdakwa:
JAISMANTO Alias JAIS Bin SUHIR
120 — 72
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JASIMANTO alias JAIS bin SUHIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN PEMALSUAN SURAT sebagaimana dakwan pertama Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAISMANTO alias JAIS bin SUHIR dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahu dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa
Terdakwa:
JAISMANTO Alias JAIS Bin SUHIR
1.FADLI SURAHMAN, SH.
2.FAHMI IDRIS, S.H.
Terdakwa:
RAHMAT HARSONO Alias RACHMAT Bin MOCHAMAD MUHDIR
117 — 0
Terdakwa JAISMANTO
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000, 00 (lima ribu rupiah);
1.DAVID S.M. SIMORANGKIR, S.H.
2.ARIE PURNOMO, S.H.
Terdakwa:
ERWAN SAPTONO Als ERWAN Bin KHOMSIN
221 — 149
- Daftar data karyawan dan pembayaran gaji di Kantor KSP Graha Mandiri Kantor Cabang Kaligondang;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam Perkara lain atas nama Terdakwa Jaismanto Alias Jais Bin Suhir dan Terdakwa Rachmat Harsono Alias Rachmat Bin Mochamad Muhdir;
6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).