Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 181/Pid.Sus/2019/PN Sgr
Tanggal 11 Nopember 2019 —
Terdakwa:
1.I Made Dwi Jaiswara Jaya alias Dwi
2.Gde Yogi Kusuma Alias Yogi
7534
  • I Made Dwi Jaiswara Jaya alias Dwi dan Terdakwa 2. Gde Yogi Kusuma alias Yogi sebagaimana identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sesuai dengan dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. I Made Dwi Jaiswara Jaya alias Dwi dan Terdakwa 2.

    Terdakwa:
    1.I Made Dwi Jaiswara Jaya alias Dwi
    2.Gde Yogi Kusuma Alias Yogi
    MADE DWI JAISWARA JAYA AliasDWI dan terdakwa 2.
    MADE DWI JAISWARA JAYA Alias DWI danterdakwa 2.
    Made Dwi Jaiswara Jaya alias Dwi dan terdakwa 2.
    Made Dwi Jaiswara Jaya alias Dwi danTerdakwa 2.
Register : 12-09-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 177/Pid.Sus/2019/PN Sgr
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Kadek Hari Supriyadi, S.H.
Terdakwa:
I Wayan Suriawan alias Balon
8914
  • Pulau Buton, Kelurahan Banyuning, KecamatanBuleleng, Kabupaten Buleleng atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang masih termasuk didalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriSingaraja, secara tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual belli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, = yang dilakukandengan caracara sebagai berikut: Bahwa berawal dari penangkapan saksi MADE DWI JAISWARA JAYAalias DWI dan saksi GDE YOGI KUSUMA
    Pulau Buton, Kelurahan Banyuning, KecamatanBuleleng, Kabupaten Buleleng atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang masih termasuk didalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriSingaraja, secara tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman,yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa berawal dari penangkapan saksi MADE DWI JAISWARA JAYAalias DWI dan saksi GDE YOGI KUSUMA alias YOGI (terdakwa dalamberkas terpisah) pada hari
    MadeDwi Jaiswara Jaya Alias Dwi dan Gde Yogi Kusuma Alias Yogi danditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paket sahbushabu yang menurutketerangan saksi Made Dwi Jaiswara Jaya Alias Dwi dan Gde YogiKusuma Alias Yogi diperoleh dari membeli pada terdakwa, kemudiandilakukan pengebangan; Bahwa saksi melakukan penyelidikan lebih intensif dan sekira pukul20.00 wita saksi dan tim melakukan penangkapan terhadap terdakwa Wayan Suriawan Alias Balon yang sedang menungu dipinggir jalan dansetelah dilakukan penggeledahan
    MadeDwi Jaiswara Jaya Alias Dwi dan Gde Yogi Kusuma Alias Yogi danditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paket sahbushabu yang menurutketerangan saksi Made Dwi Jaiswara Jaya Alias Dwi dan Gde YogiKusuma Alias Yogi diperoleh dari membeli pada terdakwa, kemudiandilakukan pengebangan;Bahwa saksi melakukan penyelidikan lebih intensif dan sekira pukul20.00 wita saksi dan tim melakukan penangkapan terhadap terdakwa Wayan Suriawan Alias Balon yang sedang menungu dipinggir jalan dansetelah dilakukan penggeledahan
    Buleleng (Taman Sari).Bahwa tujuan untuk saksi membeli shabushabu adalah untuk dipakaibersama dengan saksi Made Dwi Jaiswara Jaya Alias Dwi.Halaman 14 dari 29 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2019/PN Sgr Bahwa saksi membeli paket shabu dari terdakwa Wayan Suriawan AliasBalon sebanyak 3 (tiga) kali yang pertama dan yang kedua saksi tidakingat lagi, dan yang masih saksi ingat pada hari Kamis tanggal 4 Juli2019 sekira pukul 18.00 wita dan namun belum sempat saksi konsumsisaksi Made Dwi Jaiswara Jaya Alias