Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2014 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 16/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 20 Februari 2014 — JAJILIN Bin KARTO SENGODJO
325
  • JAJILIN Bin KARTO SENGODJO
    JAJILIN Bin KARTO SENGODJO, pada hari Selasa tanggal 18Juni 2013 sekira pukul 11.00 Wib sampai dengan tanggal 08 Agustus 2013 atau setidaktidaknyapada suatu waktu antara bulan Juni sampai dengan bulan agustus 2013 tahun 2013 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2013, bertempat di rumah saksi YUSETO PAMBUDI Bin PADMODIDJOYO yang terletak di Dk. Jambewangen RT.02 RW.06 Ds.
    JAJILIN ;2 Tanggal 09 Juli 2013 sebesar Rp. 10.000.00, (sepuluh juta rupiah) untuktitipan pembayaran genteng (dilengkapi dengan tanda bukti penyerahanberupa 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran titipan genteng kodok KW 1sebanyak 6.000 biji sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah)tertanggal 09 Juli 2013 yang ditanda tangani oleh terdakwa M.
    JAJILIN Bin KARTO SENGODJO sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa M. JAJILIN Bin KARTO SENGODJO, pada hari Selasa tanggal18 Juni 2013 sekira pukul 11.00 Wib sampai dengan tanggal 08 Agustus 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu antara bulan Juni sampai dengan bulan agustus 2013 tahun 2013atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2013, bertempat di rumah saksi YUSETO PAMBUDIBin PADMO DIDJOYO yang terletak di Dk.
    JAJILIN Bin KARTO SENGODJO sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 372 Jo Pasal 64 ayat (1) ke1 KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa menyatakan mengerti dan tidakmengajukan eksepsi ataupun keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan alat bukti yaitu :1 Keterangan Saksi ;2 Keterangan Terdakwa ;Ad.1.