Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-06-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — JAPILIN RAJAGUKGUK VS PT PANIN BANK CABANG PEKANBARU
13185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: JAPILIN RAJAGUKGUK tersebut;
    JAPILIN RAJAGUKGUK VS PT PANIN BANK CABANG PEKANBARU
    Rajagukguk;e Serta suratsurat lainnya yang menjadi Agunan/Jaminan Konsumen/Japilin Rajagukguk kepada Pelaku Usaha/PT Bank Panin Tbk.
    Permintaan lelang yang akan dan/atau telah dilakukan oleh PelakuUsaha kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Dumai terhadapanggungan yang menjadi Jaminan Konsumen Kepada Pelaku Usahayaitu berupa:e Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 405 atas Nama JapilinRajagukguk;e Serta suratsurat lainnya yang menjadi Agunan/JaminanKonsumen/Japilin Ragagukguk kepada Pelaku Usaha/PT BankPanin Tok Bagan Batu;b.
    Lelang yang akan dan/atau telah dilakukan oleh Kantor PelayananNegara dan Lelang (KPKLN) Dumai atas permintaan dari PelakuUsaha terhadap agunan yang menjadi jaminan konsumen kepadaPelaku Usaha yaitu berupa:e Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 405 atas Nama JapilinRajagukguk;e Serta suratsurat lainnya yang menjadi Agunan/Jaminankonsumen/Japilin Ragagukguk kepada Pelaku Usaha/PT BankPanin Tok Bagan Batu;c.
    Nomor 487 K/Padt.SusBPSK/201810.Menghukum Pelaku Usaha untuk membatalkan lelang yang akan/atautelah dilakukan secara lelang eksekusi hak tanggungan di muka umumatas angungan yang menjadi jaminan pembayaran kembali atas fasilitaspinjaman kredit (hutang) yang telah diberikan oleh Pelaku Usaha kepadaKonsumen dengan melalui Perantaraan oleh Kantor Pelayanan Negaradan Lelang (KPKLN) Dumai yang berupa:e Sertifikat Hak Milik (GHM) Nomor 405 atas Nama Japilin Rajagukguke Serta suratsurat lainnya yang menjadi
    Agunan/Jaminan Konsumen/Japilin Ragagukguk kepada Pelaku Usaha/PT Bank Panin, TbkBagan Batu;Menghukum Pelaku Usaha untuk menghapus biaya denda tunggakanyang menjadi akibat keterlambatan pembayaran angsuran perbulan,penalty, bunga berjalan maupun lainnya yang bertentangan denganperaturan;Menghukum Pelaku Usaha membayar uang denda sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya ,apabila lalai atau tidakmemunuhi keputusan pada butir 8 (delapan) dan 9 (sembilan) tersebut diatas, terhitung sejak