Ditemukan 1 data
MIRNA EKA MARISKA
Terdakwa:
JONERIK MUNTHE ALIAS JHON ERIK BIN KUAT MUNTHE
1234 — 1222
tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada didalam tahanan
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 bundel hasil screen shoot dari akun Facebook milik JONERIK MUNTHE alias JHON ERIK;
- 1 unit handphone merk Samsung dengan simcard nomor 082112522816 milik JONERIK MUNTHE yang di dalamnya terdapat akun Facebook dengan email jakopman
Menyatakan Barang Bukti Berupa : 1 bundel hasil screen shoot dari akun Facebook milik JONERIK MUNTHEalias JHON ERIK 1 unit handphone merk Samsung dengan simcard nomor 082112522816milik JONERIK MUNTHE yang di dalamnya terdapat akun Facebookdengan email jakopman@yahoo.co.id password modomfc123Dirampas untuk dimusnahkan4.
Saksi berhasil mengamankan barang bukti antaralain : 1 unit handphone merk Samsung dengan Simcard nomor082112522816 yang di dalamnya terdapat media social Facebookdengan alamat email jakopman@yahoo.co.id password modomfc123Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut pada hari Rabu tanggal06 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 WIB di Kost JI Warakas III Gang IV No 20RT 008/004 Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utarayang kemudian diketahui pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2020 sekitar jam13.00