Ditemukan 3 data
Terbanding/Terdakwa : JAKRIANSYAH Bin ITAR
90 — 15
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Jaksa/Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor 126/Pid.B/2022 tanggal 17 Oktober 2022 sekedar mengenai pemidanaan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa JAKRIANSYAH bin ITAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JAKRIANSYAH bin ITAR dengan pidana penjara 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah power supply merk thunder;
- (satu) buah speaker merk ACR;
- 1 (satu) buah mesin rumput warna orange;
- 1 (satu) buah tangki semprot
>
- 1 (satu) buah buku kepemilikan kendaraan (BPKB) Mobil Pick Up Mitsubishi TS warna putih dengan nomor polisi KT-8248-NA
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Jakriansyah bin Itar;
3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,- (dua ribu rupiah limaratus rupiah);
Pembanding/Penuntut Umum : STEFANO
Terbanding/Terdakwa : JAKRIANSYAH Bin ITAR
16 — 12
Aj binti Jakriansyah(Pemohon III)
Sebagai ahli waris dari Jakriansyahbin Adji Ahmad;
- Menetapkan ahli waris tersebut untuk dapat melakukan tindakan hukum terhadap harta peninggalan pewaris Jakriansyah, atau untuk kepentingan lainnya;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.940.000.00 (sembilan ratus empat puluh ribu rupiah);
Bahwa dari pernikahan antara Jakriansyah dan Kamariah sudah dikaruniai2 (dua) orang anak bernama Jumasiah binti Jakriansyah dan A. Salmaniah. Ajbinti Jakriansyah;4. Bahwa ayah kandung alm bernama Adji Ahmad bin Menden sudahwafat, dan ibu kandung alm Napsiah binti Ere, sudah wafat; No. 100/13/KDBK/Pemt./2021 dan No. 100/14/KDBK/Pemt./2021;5. Bahwa alm Jakriansyah bin Adji Anmad mempunyai saudara kandung 1(Satu) orang bernama Aji Resom Bin Adji Ahmad lahir di Busui pada tanggal01081922;6.
Tgtyang menikah Tahun 1969; Bahwa antara Pemohon dengan Jakriansyah telah dikaruniai 2 (dua)orang anak yakni Pemohon II, dan Pemohon Ill; Bahwa Jakriansyah meninggal dunia pada tanggal 17 Maret tahun1997 karena Kecelakaan; Bahwa ayah kandung Jakriansyah yang bernama Adji Ahmad danibu kandungnya yang bernama Napsiah telah meninggal dunia terlebihdahulu; Bahwa selama hidupnya sampai meninggal Jakriansyah beragamaIslam; Bahwa selama hidupnya Jakriansyah tidak ada istri lain selainPemohon ; Bahwa sampai
Jakriansyah,dan untuk kepentingan lainnya;2.
Tgtdahulu; Bahwa selama hidupnya sampai meninggal Jakriansyah beragamaIslam; Bahwa selama hidupnya Jakriansyah tidak ada istri lain selainPemohon ; Bahwa sampai saat meninggalnya Jakriansyah tidak pernah berceraldengan Pemohon ; Bahwa abhli waris yang ditinggalkan oleh Jakriansyah semuaberagama Islam; Bahwa kepentingan para Pemohon mengajukan permohonanpenetapan ahli waris ini untuk mengurus harta peninggalan Jakriansyahberupa sebidang tanah yang bersetifikat atas nama Alm.
Mengabulkan permohonan para Pemohon;2.Menetapkan telah meninggal dunia Jakriansyah bin Adji Anmad padatanggal 17 Maret 1997 di Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Grogot, akibatkecelakaan;3. Menetapkan:3.1. Kamariah binti H. Usman (Pemohon 1)8.2. Jumasiah binti Jakriansyah (Pemohon II) danSok A. Salmaniah. Aj binti Jakriansyah (Pemohon III)Hal. 13 dari 15 Hal. Penetapan No.67/Pat.P/2021/PA. TgtSebagai ahli waris dari Jakriansyah bin Adji Anmad;4.
8 — 4
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Isnar bin Juhri) terhadap Penggugat (Salmaniah binti Jakriansyah);
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.520.000,00 (satu juta lima ratus duapuluhribu rupiah);