Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 09 PK / TUN / 2011
JALADANA BAHARI vs PT. JALADANA BAHARI
97 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JALADANA BAHARI vs PT. JALADANA BAHARI
Putus : 24-07-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 K/TUN/2012.-
Tanggal 24 Juli 2012 —
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JALADANA BAHARI, ; BUPATI KUTAI BARAT,
    JALADANA BAHARI, berkedudukan di Jakarta dalam hal inidiwakili oleh HENDARTO ACHMAD, kewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Direktur Utama, bertempat tinggal di JalanCikini Raya 70 Jakarta, dalam hal ini ini memberi kuasa kepada :DENI RAMON SIREGAR, S.H, RISMAWATI HARAHAP, S.H.,dan H.
    JALADANA BAHARI dan Surat KeputusanNomor : 545/K.567/2006 tanggal 28 Agustus 2006 tentang Pemberian KuasaPertambangan Penyelidikan Umum dan atas nama PT. KUBAR WIJAYAKURNIA dan Surat Keputusan Tergugat Nomor : 545/K.781a/2006 tanggal 12Desember 2006 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi atasnama PT. Mandiri Alam Sejahtera ;24.Bahwa gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 5 Desember 2007 denganreg.
    Jaladana Bahari (Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor :558/541 .13/SOSEKTU.P/X/2004 tanggal 11 Oktober 2004) ;Bahwa alasan penolakan Perpanjangan Izin KP Eksplorasi PT. JaladanaBahari, antara lain karena PT. Jaladana Bahari telah melakukanpelanggaran atau tidak melakukan kewajibannya terhadap ketentuanyang tercantum dalam KP Eksplorasi tersebut, yakni telah bekerja samadengan PT. Gunung Bayam Prima Coal.
    Jaladana Baharidicabut dan dibatalkan ;Halaman 13 dari 20 halaman. Putusan Nomor 26 K/TUN/2012.143. Berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda No.37/G/2007/PTUN.SMD tanggal 19 Juni 2008, menyatakan :144Surat Bupati Kutai Barat No. 503/180/Eko. TUP/VI/2006 tanggal 21 Juni2006 perihal penolakan perpanjangan Ijin KP Eksplorasi PT. JaladanaBahari adalah SAH ;Hal ini dapat dilinat dalam pertimbangan hukumnya halaman 31 alinea 2putusan, berbunyi :Menimbang, bahwea ...........
    Jaladana Bahari adalahsah, telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat ;Berdasarkan Azas yang dianut dalam Hukum Administrasi Negara yangdikenal dengan Azas praesumtio lustae Causa mengandungmakna bahwa setiap tindakan penguasa selalu dianggap rechmatig sampai ada pembatalan (vide Pasal 113 dan Pasal 114 UndangUndang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah), maka15Surat Bupati Kubar Nomor : 503/180/Eko.TU.P/VI/2008 tanggal 21Juni 2006 perihal Penolakan Perpanjangan jin KP Eksplorasi PT.Jaladana
Putus : 19-02-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 K/TUN/2010
Tanggal 19 Februari 2010 — JALADANA BAHARI, ; BUPATI KUTAI BARAT
3217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JALADANA BAHARI, ; BUPATI KUTAI BARAT
Putus : 08-06-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 PK/TUN/2011
Tanggal 8 Juni 2011 — JALADANA BAHARI ; BUPATI KUTAI BARAT
6130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JALADANA BAHARI ; BUPATI KUTAI BARAT
    Jaladana Bahari, dari Tergugatmelalui fax. Surat penolakan tertanggal 21 Juni 2006 tersebut, ditandatangani Tergugatpada tanggal 25 juni 2006, bertepatan pada hari minggu;Bahwa surat dari Tergugat, tidak hanya berisi tentang Penolakan PermohonanIzin Perpanjangan Kuasa Pertambangan Eksplorasi tapi juga merupakan undanganpresentasi.
    Jaladana Bahari;Bahwa lokasi Pertambangan, yang tercantum dalan Surat Keputusan Tergugat,sebagaimana tersebut diatas ternyata sama persis dengan lokasi milik Penggugat ;Bahwa tindakan Tergugat bila benar mengeluarkan Keputusan Tata UsahaNegara No.545/K.781.a/2006 yang berlaku sejak tanggal 12 Desember 2006, untuk PT.Mandiri Alam Sejahtera.
    Jaladana Bahari,sebagaimana yang dimohon oleh Penggugat PT.
    Jaladana Bahari ;. Surat Keputusan Termohon Kasasi Nomor : 545/K.567/2006 tanggal 28Agustus 2006 Tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umumatas nama PT. Kubar Wijaya Kurnia ;. Surat Keputusan Nomor : 545/K.781a/2006 tentang Kuasa PertambanganEksplorasi atas nama PT.
    JALADANA BAHARI tersebut ;Membatalkan putusan Mahkamah Agung RI No.30 K/TUN/2010 tanggal 19Februari 2010 ;MENGADILI KEMBALI :DALAM EKSEPSI :e Menyatakan menerima eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :Hal. 17 dari 20 hal. Put.
Putus : 02-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 22/G/2010/PTUN-SMD
Tanggal 2 Maret 2011 — JALADANA BAHARI , -BUPATI KUTAI BARAT
5019
  • JALADANA BAHARI , -BUPATI KUTAI BARAT
    Jaladana Bahari( Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor558/541.13/SOSEK TU.P/X/2004 tanggal 11 Oktober2004 ) ;1.2. Bahwa alasan penolakan Perpanjangan Izin KPEksplorasi PT. Jaladana Bahari, antara lain karenaPT. Jaladana Bahari telah melakukan pelanggaranatau tidak melakukan kewajibannyaterhadap ketentuan yang tercantum dalam KP Eksplorasi20Haltersebut, yakni telah bekerja sama dengan PT. GunungBayam Prima Coal.
    Jaladana Bahari CoalMining dan Perjanjian Kerja Sama, antara PT. JaladanaBahari dengan PT.
    JALADANA BAHARI (sesuai denganasli) .Berita Acara Rapat Masyarakat Kampung BentasTentang Permohonan PT.
    Jaladana Baharidiketahui bahwa Penggugat PT. Jaladana Bahari kembalimengajukan Surat Permohonan Perpanjangan Ijin Ekplorasimelalui surat Penggugat PT. Jaladana Bahari kepadaTergugat Bupati Kutai Barat Nomor: S66/JDB/VI/2006 tanggal 5 Juni 2006 yang pada angka 1huruf oe.
    Jaladana Baharitelah mencabut dan mengakhiri Ijin UsahaPertambangan atas nama Penggugat PT.
Register : 25-01-2002 — Putus : 22-02-2012 — Upload : 14-05-2012
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2432/Pdt.G/2011/PA. JS
Tanggal 22 Februari 2012 — Ethna Juna Siby binti Albert melawan Hendarto Achmad bin Achmad
10943
  • Jaladana Bahari tanggal 16November 2011 Pihak Kedua telah memberikan KepemilikanSaham kepada Pihak Pertama sebesar 10 % tetapi berdasarkankesepakatan Pihak Kedua memberikan tambahan 5 % kepadaPihak Pertama, dan selanjutnya untuk yang saham 5 % milik PihakPertama diserahkan kepada ....sedangkan Pihak Keduamenyerahkan sahamnya sebesar 20 % kepada ....sehingga sahamyang diserahkan kepada ... sebesar 25 %.
    Jaladana Bahari maupun PT.