Ditemukan 2 data
39 — 10
Kepala Kepolisian Resor Simalungun, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya JALANTER SARAGIH, BINSAR MANIK,S.H., WELDIN PURBA, POLTAK R.P. MANIK, S.H., dari POLRES SIMALUNGUN
Kepala Kepolisian Resor Simalungun, dalamhal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya JALANTER SARAGIH, BINSARMANIK,S.H., WELDIN PURBA, POLTAK R.P.
113 — 28
JALANTER SARAGIH, Spd, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa Awalnya saksi dan rekan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua)orang di Hotel Garuda Plaza yang terletak di Jalan SM.