Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 128/Pdt.P/2019/PN Bgl
Tanggal 19 Maret 2019 — Pemohon:
JAMILLUDDIN SIREGAR
2211
  • Pemohon:
    JAMILLUDDIN SIREGAR
Register : 02-06-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 665/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 2 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
JAMILLUDDIN
280
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    NAKHRONI
    Terdakwa:
    JAMILLUDDIN
Register : 02-12-2019 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 659/Pid.B/2019/PN Rhl
Tanggal 5 Februari 2020 —
Terdakwa:
JIMMY TAMBUNAN Alias JIMMY Bin JAMILLUDDIN TAMBUNAN
4418
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Jimmy Tambunan Alias Jimmy Bin Jamilluddin Tambunan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Jimmy Tambunan Alias Jimmy Bin Jamilluddin Tambunan oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan

    Terdakwa:
    JIMMY TAMBUNAN Alias JIMMY Bin JAMILLUDDIN TAMBUNAN
    PUTUSANNomor 659/Pid.B/2019/PN RhlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rokan Hilir yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : JIMMY TAMBUNAN Alias JIMMY Bin JAMILLUDDIN TAMPUBOLON;Tempat lahir : Rantau Prapat (Sumut);Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun / 04 Mei 1986;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Rantau Prapat Kecamatan Rantau
    Rahman (Alm), dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa di penyidik dan keterangan saksi dalamberita Acara pemeriksaan Penyidik benar adanya; Bahwa pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2019 sekira jam 08.00 Wib, diLoket BBC tepatnya warung mie aceh di jalan Pahlawan Kelurahan BaganTimur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Terdakwa menjual barangsaksi tanpa Ijin dari saksi ; Bahwa Terdakwa Jimmy Tambunan Alias Jimmy Bin Jamilluddin TambunanTelah menjual
    Saleh Siregar Alias Siregar Bin Kulliah Siregar (Alm), dibawahSumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah diperiksa di penyidik dan keterangan saksi dalamberita Acara pemeriksaan Penyidik benar adanya;Bahwa pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2019 sekira jam 08.00 Wib, diLoket BBC tepatnya warung mie aceh di jalan Pahlawan Kelurahan BaganTimur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Terdakwa menjual barangtanpa ijin pemiliknya ;Bahwa Terdakwa Jimmy Tambunan Alias Jimmy Bin Jamilluddin
    dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 659/Pid.B/2019/PN Rhl Bahwa Saksi pernah diperiksa di penyidik dan keterangan saksi dalamberita Acara pemeriksaan Penyidik benar adanya; Bahwa pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2019 sekira jam 08.00 Wib, diLoket BBC tepatnya warung mie aceh di jalan Pahlawan Kelurahan BaganTimur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Terdakwa menjual barangtanpa ijin pemiliknya ; Bahwa Terdakwa Jimmy Tambunan Alias Jimmy Bin Jamilluddin
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jimmy Tambunan Alias JimmyBin Jamilluddin Tambunan oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua ) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.