Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2024 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PA KOTABARU Nomor 126/Pdt.G/2024/PA.Ktb
Tanggal 19 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1614
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Jamiluddien bin Suriani (Alm)) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Salmiati binti Mana) di depan sidang Pengadilan Agama Kotabaru;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);