Ditemukan 3 data
16 — 1
Jamrida binti H.M Gudik alias H.M. Gudek (anak perempuan kandung);
- Menetapkan ahli waris dari almarhum H. Husni bin H.M Gudik alias H.M. Gudek adalah:
- Rusminah, AS binti Ahmad Sahyus (istri);
- Luqmanul Hakim, S.E.I, bin H. Husni, B.Sc (anak laki-laki kandung);
- Miftahul Jannah, SE, MM binti H. Husni, B. Sc (anak perempuan kandung);
- Muhammad Iqbal bin H.
Jamrida binti H.M Gudik alias H.M. Gudek adalah:
- Arie Firmadi, SE bin Syech Helmi (anak laki-laki kandung);
- Muhammad Yusuf Winata bin Syech Helmi (anak laki-laki kandung);
- Akhmad Mahfuri Bin Syech Helmi (anak laki-laki kandung);
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah H. Mastiah binti H.M Gudik alias H.M. Gudek adalah:
- H.A. Rachman bin H.M Gudik alias H.M. Gudek (saudara laki-laki kandung);
- Drs. H.
83 — 12
Leni;Bahwa saksi tidak tahu dengan Syahrial, tidak tahu dengan Yusnimar, tidak tahudengan Jamrida;Bahw saksi tahu dengan Safwan, Safwan adalah Ninik Mamak ;Bahwa yang menguasai harta sengketa sekarang adalah Saham ;Bahwa harta sengketa didapat oleh Saham dari Harmaini, dengan cara jual beliantara Harmaini dengan Saham;Bahwa saksi pernah menguasai sawah ini, selama 2 (dua) tahun, (satu) tahuncarterannya Rp 500.000, (lima Ratus ribu) rupiah, (satu) tahun hasilnya 5070kambut padi ;Bahwa dalam setahun
4.Syahrur Rahman, SH.
5.Ketut Ari Santini, SH
6.Mia Arum Yuliyani, SH
7.Izza Aulia Shahnaz, S.H.
8.Catur Hidayat Putra, SH
9.Deby Febriantika Fauzi, S.H.
Terdakwa:
A. RASYID
75 — 57
Jamrida NTB Bersaing, PD. BPR NTB dan PT. Asuransi Bangun Askrida Tahun Anggaran 2014.