Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN AMUNTAI Nomor 62/Pid.Sus/2020/PN Amt
Tanggal 20 Mei 2020 — Jamridat Als H. Idat Bin H. Elok Jarkasi
4.ARI ANGGARA ALS ANGGA BIN DARSUN.
379
  • Jamridat Als H. Idat Bin H. Elok Jarkasi dan terdakwa II. Ari Anggara Als Angga Bin Darsun tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufaktan Jahat dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 dan Pasal 114 sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. H. Jamridat Als H. Idat Bin H.
    Jamridat Als H. Idat Bin H. Elok Jarkasi
    4.ARI ANGGARA ALS ANGGA BIN DARSUN.