Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-09-2024
Putusan PN ATAMBUA Nomor 283/Pdt.P/2024/PN Atb
Tanggal 18 Juli 2024 — Pemohon:
RONNY JANANDRE
10
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa orang yang bernama RONNY JANANDRE dan RONNY JANANDRE RATU NITTE adalah orang yang sama yaitu PEMOHON, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah RONNY JANANDRE sesuai dengan Surat Sidi yang dikeluarkan oleh Synode Gereja Kristen Di Timor Timur No.292/S.D/1996, Kartu Tanda Penduduk (KTP) No.5304222808580001, Kartu Keluarga
    Kel.Ldk.470/851/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Lidak Kabupaten Belu-NTT dan Kutipan Akta Kelahiran No.934/DIS/PS/1992 tanggal 14 September 1992 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tk.II Dili-Timor Timur nama Pemohon tertulis RONNY JANANDRE RATU NITTE maka Pemohon untuk ditetapkan bahwa orang yang bernama RONNY JANANDRE juga disebut RONNY JANANDRE RATU NITTE adalah satu orang yang sama (1) yakni Pemohon dan nama yang
    benar yang dipakai sekarang adalah RONNY JANANDRE;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan Tentang dikabulkannya Penetapan satu orang yang sama sejak di terimanya salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus Sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan No.1 me njadi status Sertifikat Tanah Hak Milik kepada Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Belu atas Nama RONNY JANANDRE sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  • Memberi ijin kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Belu
    untuk memproses Penetapan Nama orang yang sama atas nama RONNY JANANDRE sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    RONNY JANANDRE