Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 478/Pdt.P/2017/PA.Pwl
Tanggal 14 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
147
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Biro bin Daeng Masaya) dengan Pemohon II (Jandaria binti Sa'di) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 1997 di Dusun Tameoro, Desa Besoangin Utara, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar);

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon

    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Biro bin Daeng Masaya) denganPemohon II (Jandaria binti Sa'di) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Mei1997 di Dusun Tameoro, Desa Besoangin Utara, Kecamatan Tutallu,Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kecamatan Tutar, KabupatenPolewali Mandar);3.
    Pemohon bernama Birobin Daeng Masaya, sedangkan Pemohon II bernama Jandaria binti Sa'di; Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai Suami isteri;Hal. 3 dari 11 halaman Penetapan Nomor 478/Pdt.P/2017/PA.Pwl Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah Pemohon danPemohon Il pada tanggal 4 Mei 1997 di Dusun Tameoro, DesaBesoangin Utara, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa(sekarang Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar); Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon denganPemohon II
    Pemohon bernama Birobin Daeng Masaya, sedangkan Pemohon II bernama Jandaria binti Sa'di; Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai Suami isteri; Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Biro bin Daeng Masaya)dengan Pemohon II (Jandaria binti Sa'di) yang dilaksanakan pada tanggal 4Mei 1997 di Dusun Tameoro, Desa Besoangin Utara, Kecamatan Tutallu,Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kecamatan Tutar, KabupatenPolewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;4.
Register : 06-02-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 40/Pid.B/2024/PN Sbw
Tanggal 21 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.DHIEKA PERDANA CITRA UTAMI, S.H.
3.INDAH KUSUMA DARAFAULIKA, S.H.
4.SUDARMAJI, S.H.
Terdakwa:
RIFQI FAJARIANZAH Als SAMSON Ak SUTARNO
1714
  • karena itu kepada terdakwa RIFQI FAJARIANZAH Als SAMSON AK SUTARNO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit motor Merk Yamaha jenis Mio gear warna hijau hitam, Nopol EA 4170 AM, nomor rangka MH3SEG710NJ128058, Nosin E32WE0164961 atas nama JANDARIA
      , beserta kunci kontaknya;
    • 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Merk Yamaha jenis Mio gear warna hijau hitam, Nopol EA 4170 AM, nomor rangka MH3SEG710NJ128058, Nosin E32WE0164961 atas nama JANDARIA;
    • 1 (satu) buah STNK sepeda motor Merk Yamaha jenis Mio gear warna hijau hitam, Nopol EA 4170 AM, nomor rangka MH3SEG710NJ128058, Nosin E32WE0164961 atas nama JANDARIA;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Jandaria als Ria Ak Meppa;

    6.