Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-12-2013 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN RENGAT Nomor 415/Pid.B/2013/PN.RGT.TLK
Tanggal 10 Desember 2013 — JANDRIANTO BIN SARION.
5612
  • JANDRIANTO BIN SARION. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 9(Sembilan) Bulan ; 3. Menetapkan lamanya Para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan 5.
    JANDRIANTO BIN SARION.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Rengat, tanggal 20 Nopember 2013 No.400/Pen.Pid/2013/PN.RGT.TLK, sejak tanggal 28 Nopember 2013 s/d tanggal 26 Januan 2014 ;II)ITerdakwa II.Nama lengkap : JANDRIANTO BIN SARION ;Tempat lahir > Pulau Ingu ;Umur atau tanggal lahir : 22 Tahun / 19 Januari 1991 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Komang Danu Desa Pulau Bungin Ingu Kec.
    JANDRIANTO BIN SARION.dani Kepolisian Sektor Kuantan Tengah Tertanggal 30 September 2013 ;IwoI6. Berita Acara Sidang Pengadilan Negeri Rengat Nomor 415/Pid.B/2013/PN.RGT.TLK atas nama Terdakwa I.SAFRI AFFANDI BIN YUSKANEDI dan Terdakwa Il JANDRIANTO BIN SARION.7.
    JANDRIANTO BINSARION bersama dengan saksi ALPIN GUSNANDRA Bin SATAR (dalam berkas perkara terpisah) pada hanSenin tanggal 22 Juli 2013 sekira pukul 18.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalambulan Juli 2013, bertempat di Pulau Bungin Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab.
    Terdakwa JANDRIANTO BIN SARION :Bahwa terdakwa diperiksa sehubungan dengan perkara tindak pidana pengeroyokan yang terjadi padahan Senin tanggal 22 Juli 2013 sekitar pukul 18.30 WIB bertempat di Pulau Bungin Desa Koto TalukKec.
Register : 01-02-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 21/Pid.Sus/2021/PN Nba
Tanggal 14 April 2021 — Penuntut Umum:
Desi Septina Wati,SH
Terdakwa:
JANDRIANTO Als ANTO Bin Alm NAZARUDIN
510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jandrianto Alias Anto Bin (Alm) Nazarudin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah
    Penuntut Umum:
    Desi Septina Wati,SH
    Terdakwa:
    JANDRIANTO Als ANTO Bin Alm NAZARUDIN
Register : 23-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 308/Pdt.G/2019/PA.Mpw
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
271
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Jandrianto bin Nazarudin) terhadap Penggugat (Merim binti Luter);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.166.000,- (satu juta seratus enam puluh enam ribu rupiah);