Ditemukan 1 data
21 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (Janduar bin Dt. Sumar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Harnisma binti H. Hasan Basri) didepan sidang Pengadilan Agama Sungai Penuh
4. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohon sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua rtaus ribu rupiah)
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah)