Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 41/Pdt.G/2021/PA.Spn
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
212
  • Memberi izin kepada Pemohon (Janduar bin Dt. Sumar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Harnisma binti H. Hasan Basri) didepan sidang Pengadilan Agama Sungai Penuh

    4. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohon sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua rtaus ribu rupiah)

    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah)