Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2018 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 32/PID/2018/PT-MDN
Tanggal 30 Januari 2018 — NOVERI HAMONANGAN SIBUE
177
  • Siantar Timur Kota Pematang Siantar atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriPematangsiantar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,melakukan penganiayaan, yang dilakukan dengan cara :Berawal pada hari Sabtu tanggal 05 September 2016 sekira pukul 17.00WIB, saksi Tiodor Br Tambunan bersama dengan saksi Humala Janneri Sibueadatang ke gudang yang berada di JI. Dalil Tani Il Kel. Kebun Sayur Kec.
    Kemudian padasaat saksi Tiodor Br Tambunan dan saksi Humala Janneri Sibuea hendakmeninggalkan tempat tersebut dengan mengendarai sepeda motor danmembawa sebuah tangga, tibatiba datang terdakwa Noveri HamomanganSibuea melarang untuk membawa tangga tersebut berkata dengan kerasKenapa kau bawa tangga itu, tinggalkan tangga itu , kemudian saksi HumalaJanneri Sibuea menjawab Mau saya pakai untuk memperbaiki lampu sehinggaterjadilah perdebatan antara saksi Humala Janneri Sibuea dengan terdakwaNoveri Hamonangan
    Sibuea dan saling tarikmenarik tangga tersebut, pada saattarikmenarik tangga tersebut saksi Humala Janneri Sibuea terjatuh dan masukkedalam parit dan pada saat terjatuh kedalam parit tersebut, terdakwa NoveriHamonangan Sibuea mendatangi saksi Humala Janneri Sibuea dan memukuliwajah kiri dan kepala saksi Humala Janneri Sibuea secara berulangulangdengan menggunakan kedua tangan terdakwa Noveri Hamonangan Sibuea.Kemudian pada saat berlangsungnya kejadian tersebut, saksi Tiodor BrTambunan hendak melerai
    Kemudian saksi Tiodor BrTambunan dan saksi Humala Janneri Sibuea pergi meninggalkan lokasitersebut. Akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksi Tiodor BrTambunan mengalami bengkak pada wajah kanan, siku lengan kiri bengkak danlecet sebagaimana hasil Visum Et Revertum Nomor: 13212/VI/UPM/VER/II/2017tanggal 17 Februari 2017 yang dibuat oleh Dr. Juliana K.R. Saragih, di RumahSakit Umum Daerah Dr.
    Dan saksi Humala Janneri Sibuea mengalami bengkak padawajah kiri dan lengan kiri sebagaimana hasil Visum Et Revertum Nomor:13211/VI/UPM/VER/II/2017 tanggal 17 Februari 2017 yang dibuat oleh Dr.Juliana K.R. Saragih, di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : PEMERIKSAAN UMUM : Tekanandarah : 130 / 80 mmHg Respirasi: 20 x / menit Nadi : 76 x / menit Suhu : 36,8APemeriksaan Luka: Wajah kiri, bengkak 1, 8 cm x 1,5 cm x 0,2 cm.
Register : 01-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA SIJUNJUNG Nomor 72/Pdt.P/2021/PA.SJJ
Tanggal 13 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
353
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Memberi dispensasi Kawin kepada anak Pemohon yang bernama SANTIA WARMA SUCI BINTI SUARDI untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama JANNERI BIN ZAFIAN;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);

    Memberi dispensasi Kawin kepada anak Pemohon danPemohon Il yang bernama Santia Warma Suci binti Suardi,perempuan, lahir tanggal 25 Oktober 2003 untuk melaksanakanPerkawinan dengan seorang lakilaki yang bernama Janneri binZafian, Lakilaki, lahir tanggal 22 Maret 1993;3.
    Fotocopi Kartu Tanda Penduduk Atas Nama Janneri yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanggal 29092012. Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telahdicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu diberi tanda P.4dan diparaf;5.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Atas Nama Janneri = yangdikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kab Sijunjung tanggal 25 Juni 2021.Halaman 9 dari 17 Hlm.Pen.No 72/Pdt.P/2021/PA SJJBukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkandengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu diberi tanda P.7 dan diparaf;8.
    Bahwa anak Pemohon yang bernama Santia Warma Suci masihberusia 17 tahun lebih bermaksud akan menikah dengan calon suaminyayang bernama Janneri telah berusia 21 tahun;2. Bahwa anak Pemohon tersebut sudah menjalin hubungan kasihdengan calon suaminya sampai sekarang dan keduanya samasama inginuntuk segera menikah karena keduanya sudah mampu menjalanikehidupan sebagai suami istri baik secara fisik, ekonomi dan kemampuanpsikologis;3.
    Memberi dispensasi Kawin kepada anak Pemohon yang bernamaSANTIA WARMA SUCI BINTI SUARDI untuk menikah dengan seoranglakilaki yang bernama JANNERI BIN ZAFIAN;Halaman 16 dari 17 Hlm.Pen.No 72/Pdt.P/2021/PA SJJ3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Dzulhijjah 1442 Hbyjriyah, oleh kamiArmen Ghani, S.Ag.