Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 53/Pid.B/2019/PN Tlk
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
ERNOFIYANTI AMRAN, SH.MH
Terdakwa:
Weldo Aldiansyah alias Weldo Bin Irjon
7425
  • Jonatan Eman Ratu (DPO)mengatakan kepada terdakwa bahwa Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO)dan saksi Apriyon Pranata telah mengambil 1 (satu) unit sepeda motorKawasaki KLX dan meminta tolong untuk mengantar kan Janshen JonatanEman Ratu (DPO) dan saksi Apriyon Pranata ke arah kantor Bupati dimanasepeda motor yang berhasil Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO) dan saksiApriyon Pranata ambil disembunyikan dan Janshen Jonatan Eman Ratu(DPO) mengatakan kepada terdakwa agar diam saja kalau ada yangbertanya selanjutnya
    Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO) dan saksi ApriyonPranata pergi ke Pekanbaru untuk menjual sepeda motor Kawasaki KLX.
    Jonatan Eman Ratu (DPO)untuk meminjam sepeda motor Honda Beat kepada terdakwa, sekitar 45(empat puluh lima) menit kemudian datang Janshen Jonatan Eman Ratu(DPO) dan saksi Apriyon Pranata (penuntutan dilakukan secara terpisah)lalu Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO) mengatakan kepada terdakwabahwa Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO) dan saksi Apriyon Pranata telahmengambil 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX dan meminta tolonguntuk mengantar kan Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO) dan saksiApriyon Pranata
    Jonatan Eman Ratu (DPO)untuk meminjam sepeda motor Honda Beat kepada terdakwa, sekitar 45(empat puluh lima) menit kemudian datang Janshen Jonatan Eman Ratu(DPO) dan saksi Apriyon Pranata (penuntutan dilakukan secara terpisah)lalu Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO) mengatakan kepada terdakwabahwa Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO) dan saksi Apriyon Pranata telahmengambil 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX dan meminta tolonguntuk mengantar kan Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO) dan saksiApriyon Pranata
    Jonatan Eman Ratu (DPO) untukmeminjam sepeda motor Honda Beat kepada terdakwa, sekitar 45(empat puluh lima) menit kemudian datang Janshen Jonatan Eman Ratu(DPO) dan saksi Apriyon Pranata (penuntutan dilakukan secara terpisah)lalu Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO) mengatakan kepada terdakwabahwa Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO) dan saksi Apriyon Pranatatelah mengambil 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX dan memintatolong untuk mengantar kan Janshen Jonatan Eman Ratu (DPO) dansaksi Apriyon Pranata
Register : 19-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 54/Pid.B/2019/PN Tlk
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
ERNOFIYANTI AMRAN, SH.MH
Terdakwa:
Tebi Arianto alias Tebi Bin Ermansyah
5325
  • oleh terdakwa namun dalambulan Desember 2018 terdakwa ditelepon oleh saksi Apriyon Pranata agarke Pekanbaru dan selama di Pekanbaru lebih kurang 4 (empat) hariHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 54/Pid.B/2019/PN TIkterdakwa ditraktir makan oleh saksi Apriyon Pranata, dibelikan paketinternet dan topi atau lebih kurang sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah) dan terdakwa mengetahui bahwa uang tersebut adalah hasil daripenjualan sepeda motor Kawasaki KLX yang diambil oleh saksi ApriyonPranata dan Janshen
    Goldkombinasi hitam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada hari dan tanggal serta waktuyang tidak dapat diingat lagi oleh terdakwa namun pada bulan Desember2018 bertempat di bawah SMPN 02 Teluk Kuantan Desa Beringin TalukKecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi; Bahwa tindak pidana tersebut terjadi berawal pada hari Senin tanggal03 Desember 2018 sekira pukul 02.00 Wib, Janshen
    oleh terdakwa namun dalambulan Desember 2018 terdakwa ditelepon oleh saksi Apriyon Pranata agarke Pekanbaru dan selama di Pekanbaru lebih kurang 4 (empat) hariterdakwa ditraktir makan oleh saksi Apriyon Pranata, dibelikan paketHalaman 6 dari 12 Putusan Nomor 54/Pid.B/2019/PN TIkinternet dan topi atau lebih kurang sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah) dan terdakwa mengetahui bahwa uang tersebut adalah hasil daripenjualan sepeda motor Kawasaki KLX yang diambil oleh saksi ApriyonPranata dan Janshen
    faktafakta yang terungkap di persidanganbaik keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa, serta barangbukti apabila dihubungkan satu sama lainnya saling bersesuaian bahwaTerdakwa ditangkap pada hari dan tanggal serta waktu yang tidak dapatdiingat lagi oleh terdakwa namun pada bulan Desember 2018 bertempatdi bawah SMPN 02 Teluk Kuantan Desa Beringin Taluk KecamatanKuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi;Menimbang, bahwa berawal pada hari Senin tanggal 03 Desember2018 sekira pukul 02.00 Wib, Janshen
    Jonatan Eman Ratu(DPO);Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditelepon oleh saksiApriyon Pranata agar ke Pekanbaru dan selama di Pekanbaru lebihkurang 4 (empat) hari terdakwa ditraktir makan oleh saksi ApriyonPranata, dibelikan paket internet dan topi atau lebih kurang sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan terdakwa mengetahui bahwa uangtersebut adalah hasil dari penjualan sepeda motor Kawasaki KLX yangdiambil oleh saksi Apriyon Pranata dan Janshen Jonatan Eman Ratu(DPO), maka berdasarkan
Register : 11-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 853/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 1 Desember 2021 — Pemohon:
Nindy Niranda Nandapirly
122
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada akta kelahirannya Nomor: 3519-LT-06032015-0018 tertanggal 23 - 03 2015 dari nama Nindy Niranda Nandapirly menjadi Djatmiko Janshen Axelsen.
Register : 11-04-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 190/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
1.YAYAN ADI FIRMANSYAH Bin MUGIONO
2.SAMUEL ADITYA KUSYANTO
3.MIFTAKHUL HUDA Bin PONIMIN
4.MUCHAMAD SUHARIYONO Bin ATIM
5.TEGUH UMAR MA RUF Bin BAMBANG SUPADI
232
  • mengawasi situasi disekitar lokasiHalaman 16 dari 39 Putusan Nomor 190/Pid.B/2019/PN Jbgkonter Handphone INTERPHONE sedangkan MUCHAMADSUHARIYONO dan TEGUH UMAR MARUF berperan sebagai orangyang mengambil barangbarang Handphone tersebut yang disimpan diBrankas yang tidak dikunci dan uang tunai sejumlah Rp.120.000,00(seratus dua puluh ribu rupiah) yang semula disimpan didalam laci mejatoko; Bahwa Para Teradakwa mengambil handphone tanpa jin daripemiliknya; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa saksi JANSHEN
Register : 13-02-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 04-05-2019
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 411/Pdt.G/2019/PA.JU
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Hak hadhanah anak bernama; Ishak Alexander Janshen Kaumpungan berada dalam asuhan b. Termohon.Nafkah (biaya hidup) anak setiap bulan Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah). c.