Ditemukan 2 data
Terdakwa:
JONI SUTRESNO alias JONI alias JAPYA alias SOPYA bin SUNARTO alm
85 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Joni Sutresno Alias Joni Alias Japya Alias Sopya Bin Sunarto (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ``Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan``sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap
Terdakwa:
JONI SUTRESNO alias JONI alias JAPYA alias SOPYA bin SUNARTO alm
ARIE KUSUMAWATI,SH
Terdakwa:
JONI SUTRESNO Alias JONI Alias JAPYA Alias SOPYA Bin SUNARTO Alm
55 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Joni Sutresno alias Joni alias Japya alias Sopya bin Sunarto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya
dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa plat nomor kendaraan terpasang, Noka: MHJRG4810MK039909, Nosin: G3J6E0319141;
- 1 (satu) buah helm merk GM Evolution warna hitam.
Penuntut Umum:
ARIE KUSUMAWATI,SH
Terdakwa:
JONI SUTRESNO Alias JONI Alias JAPYA Alias SOPYA Bin SUNARTO Alm
Dikembalikan kepada Terdakwa Joni Sutresno alias Joni alias Japya alias Sopya bin Sunarto;