Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 191/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 27 April 2021 — Pemohon:
REMENTI MEDIANA BR REGAR
2612
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus pembuatan Akta Kematian atas nama almarhum JARADEL PURBA ;
    3. Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat kematian JARADEL PURBA pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama JARADEL PURBA tersebut;
    4. Membebankan biaya permohonan ini
    Bahwa alasan Pemohon untuk menerbitkan AKTE KEMATIAN almarhumsuami Pemohon atas nama JARADEL PURBA adalah melengkapiadministrasi dokumendokumen Pemohon.8.
    Memberi izin kepada pemohon untuk mengurus pembuatan Akte Kematianatas nama almarhum JARADEL PURBA sesuai pemohon.3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, untuk mendaftarkantentang penerbitan Akte Kematian tersebut atas nama JARADEL PURBAyaitu Suami pemohon untuk dicatat ke dalam Register yang berjalan danberlaku serta menerbitkan akte kematian tersebut.4.
    PURBA yangmerupakan suami Pemohon;Bahwa Pemohon menikah dengan almarhum JARADEL PURBA padatanggal 26 Juni 1998;Bahwa dari Pernikahan Pemohon dengan Almarhum JARADEL PURBAdikarunial 3 (tiga) orang anak yaitu :1.
    CLAUDY SEVENI;Bahwa almarhum JARADEL PURBA meninggal dunia pada tanggal04 Februari 2008 dikarenakan sakit;Bahwa hingga saat ini kematian almarhum JARADEL PURBA tersebutbelum dilaporkan kepada instansi pelaksana dan dicatatkan padaRegister Akta Kematian, serta diterbitkan Kutipan Akta Kematian;Halaman 3 dari 8 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 191/Pdt.P/2021/PN Cbi2.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus pembuatan Akta Kematianatas nama almarhum JARADEL PURBA ;3. Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat kematian JARADELPUBA pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan AktaKematian atas nama JARADEL PURBA tersebut;4.