Ditemukan 2 data
11 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ali Muzar bin Kanyua) dengan Pemohon II (Martini binti Jaraek) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Maret 1987 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
31 — 4
Wajo, keempat bertempat di jalan Budi Utomo JaraEK Sengkang Kecamatan TempeKab. Wajo jugs dilakukan pads siang hari yaitu sekitar pukul 15.00Put. No.179/Pid.Sus/2014/PN.SKG, An.IRFANDI ASBAR Als. CUA BINBURHANUDDIN . Page 5wita, sehingga terdakwa memperoleh hasil jJjambretan sebanyakRp.800.000, (delapan ratus ribuh rupiah).Akibat perbuatan terdakwa berteman sehingga per.