Ditemukan 3 data
56 — 7
Menyatakan telah meninggal dunia Cut Jasmarita binti Teuku Raja Zamzami, pada tanggal 27 November 2015 di Lr. Seulanga No.172 BTN Ajuen, Gampong Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, karena Sakit ;3. Menetapkan ahli waris dari Cut Jasmarita binti Teuku Raja Zamzami sebagai berikut :3.1. Fachrizal Anwar bin Anwar Syamsuddin (Suami) ; 3.2. Mirza Andrie bin Fachrizal Anwar, (anak laki-laki kandung) ;3.3.
Menunjuk Pemohon I (Fachrizal Anwar bin Anwar Syamsuddin) selaku kuasa ahli waris untuk pengurusan/penarikan Tabungan Haji pada kantor Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Aceh dengan Nomor Rekening: 0100491307, atas nama Cut Jasmarita;5. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
15 — 10
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Zamsami bin Ujang) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ririn Jasmarita binti Jasrel) di depan sidang Pengadilan Agama Painan;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00
49 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Yusrizal Bin Muhammad Yusuf) terhadap Penggugat (Jasmarita Binti Bustamam) ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah