Ditemukan 3 data
Terdakwa:
MUHAMAD NASUTION Alias DION Bin JASNIT
49 — 18
1. Menyatakan Terdakwa Muhamad Nasution Alias Dion Bin Jasnit terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhamad Nasution Alias Dion Bin
Jasnit, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa Muhamad Nasution Alias Dion Bin Jasnit dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar
Terdakwa Muhamad Nasution Alias Dion Bin Jasnit tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 13 (tiga belas) paket ukuran kecil Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu - sabu seberat 4,02 (empat koma nol dua ) gram (Netto), yang disisihkan untuk pengujian BPOM seberat 0,21 (nol koma dua puluh satu) gram gram sehingga berat bersih akhir barang bukti seberat 3,81 (tiga koma delapan puluh satu ) gram ;
-
senter warna hitam ;
- 1 (satu) tas sandang warna hitam ;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia senter warna biru ;
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo tipe A-3 S warna merah;
Dikembalikan pada Penuntut Umum untuk digunakan pada perkara atas nama Muhrizal Apriadi Alias Afri Bin Idham Arif;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Muhamad Nasution Alias Dion Bin Jasnit
Terdakwa:
MUHAMAD NASUTION Alias DION Bin JASNIT
92 — 8
YAUMUL AH.ADI Als BOY Bin JASNIT langsung13memasang gambar yang diinginkan yang berada di kain kolok kolok yang bergambar ikan,udang, kepiting, bulan, tempayan dan bunga, setelah semua pemain memasang barulahterdakwa bersama dengan Sdr.
Arge Arif Suprabowo, S.H., M.H.
Terdakwa:
SARTIKA Alias TIKA Binti BUSTOMI USMAN
44 — 16
1 (satu) tabung kaca (pirex) ;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia senter warna hitam ;
- 1 (satu) tas sandang warna hitam ;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia senter warna biru ;
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo tipe A-3 S warna merah;
Dikembalikan pada Penuntut Umum untuk digunakan pada perkara atas nama Muhammad Nasution Als Dion Bin Jasnit