Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 757/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 21 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
137
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon, bernama Jasriana binti Asri, untuk melangsungkan pernikahan dengan calon suaminya bernama Andi, S bin Samsu;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
    Begitu pula telah menghadirkan orang tua danatau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Jasriana binti Asri, dan calon suaminya, bernama Andi, S bin Samsu,tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.Dan khusus kepada Jasriana binti Asri, yang masih berumur
    Jasriana binti Asri, yang membuktikan umur anak Pemohonadalah umur 17 tahun 8 bulan, dan sedangkan bukti P.2 adalah identitas calonHal. 7 dari 14 Hal.
    Jasriana binti Asri, dariDokter Puskesmas Maniangpajo, yang menerangkan bahwa Jasriana binti Asri,sebagai calon pengantin perempuan telah berbadan sehat, dan suratketerangan sehat ini diberikan untuk kelengkapan berkas permohonandispensasi dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa dan terakhir adalah bukti P.5 berupa Asli SuratPenolakan Rekomendasi Nikah oleh Dinas Sosial Pengendalian PendudukKeluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Nomor: 460/1638/DINSOSP2KBP3A tanggal 1 September
    2021, yang padaintinya menolak memberikan rekomendasi nikah kepada anak Pemohon,Jasriana binti Asri.
    Jasriana binti Asri, serta keterangan saksisaksimaka anak Pemohon, sudah memenuhi kesehatan fisik, dan sehat secaramental untuk menjalani perkawinan dan patut diduga siap untuk menjadi istridan ibu rumah tangga.
Register : 15-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PA TONDANO Nomor 10/Pdt.P/2021/PA.Tdo
Tanggal 29 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
472
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak bernama Andi Farras Sangkuru binti Andi Sangkuru lahir tanggal 10 Agustus 2010 berumur 10 tahun di bawah perwalian Pemohon (Besse Jasriana binti Andi Gangka);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Register : 07-05-2024 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 274/Pdt.G/2024/PA.Sidrap
Tanggal 19 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon, Andi S bin Samsu, untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon, Jasriana binti Asri, di depan sidang Pengadilan Agama Sidenreng Rappang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya