Ditemukan 1 data
16 — 1
1. Menyatakan,Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Kiryono Bin Miharso) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yitno Lithik Binti Jaswandi ) di depan sidang Pengadilan Agama Kelas I A Wonosobo;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama