Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 31/Pdt.P/2019/PN Mks
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon:
JAUW, SEN TJOANG
185
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk menganti nama dari nama SEN TJOANG menjadi nama HENDRIK JAUWANDY;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/ pergantian nama kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk dicatatkan di dalam Register yang diperuntukkan untuk itu
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon, sebesar Rp. 181.000,- (seratus delapan