Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2012 — Putus : 03-09-2012 — Upload : 20-10-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 371/PID.B/2012/PN.MKT
Tanggal 3 September 2012 — ARBI KIKI WIRATAMA BIN JEANER
212
  • Menyatakan terdakwa ARBI KIKI WIRATAMA BIN JEANER terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    ARBI KIKI WIRATAMA BIN JEANER
    mendengarketerangan saksisaksi dan keterangan terdakwa , serta memperhatikan barang bukti yang diajukan dimuka persidangan ; Setelah mendengarpembacaan tuntutan Hukum ( Requisitoir ) $Penuntut Umum Setelah mendengar pembelaan terdakwa yang disampaikan oleh terdakwasendiri secara lisan Menimbang , bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangan atas dakwaan Penuntut umumtanggal 19 Januari 2010, nomor : Reg.Perkara ; PDM 22 / MKRTO/ EP / 1.01 /2011 ; sebagai berikut : Dakwaan :n Bahwa ia terdakwa ARBI KIKI WIRATAMA BIN JEANER
    opname selama 2 minggu dan menghabiskan biaya sebesar Rp10.000.000, : Bahwa,terdakwa maupun orang tua terdakwa tidak pernah minta maaf kepada saya ; Bahwaa, setelah itu saya laporkan kejadian tersebut ke Polisi untuk diperiksa dandilanjutkan perkaraanya :Bahwa, Atas pertanyaan Hakim Ketua kepada terdakwa tentang keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkan ; Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikutKeterangan terdakwa ARBI KIKI WIRAAMA BIN JEANER
    didakwakan kepada terdakwa PenuntutUmum telah mengajukan tuntutan ( Requisitoir ) sebagaimana yang telah dibacakan dandiserahkan dipersidangan tanggal 27 Agustus 2012 Nomor : REG.PERK.PDM 130 /MKRTO / EP.2 / 07 / 2012 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim memutuskan ;n Menyatakan terdakwa ARBI KIKI WIRATAMA BIN JENAER bersalahmelakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat(1) KUIHP ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARBI KIKI WIRATAMA BIN JEANER
    Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana melanggar Pasal 351 ayat (1 ) KUHP sesuai dakwaan Penuntut umum,kemudian Majelis Hakim langsung mempertimbangkan dan membuktikan dakwaan tersebut yang unsurunsurnya sebagai berikut : Barang Siapa : Adalah setiap orang selaku subyek Hukum yang telah melakukan tindakpidana dan mempu mempertanggungjawabkan perbuatannya, dalam perkara ini PenuntutUmum telah menghadapkan terdakwa ARBI KIKI WIRATAMA BIN JEANER
    yang memberatkan ataupun hahal yang meringankan pada diriterdakwa ;wonennneee ee Halhal yang memberatkan : Perbuatan terdakwa menyebabkan orang lain luka : Perbuatan terdakwa meresahkan masayarakat ;aeeeeeeeee, Halhal yang meringankan : Terdakwa mengakaui perbuatananya sehingga tidak mempersulit jalannyapersidangan ;w Terdakwa sopan dipersidangan dan Terdakwa belum pernah dihukum ; Memperhatikan ketentuan pertama dalam pasal 351 ayat(1) KUHP ;MENGADILI: Menyatakan terdakwa ARBI KIKI WIRATAMA BIN JEANER
Register : 02-11-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 3062/Pdt.G/2021/PA.Mr
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
102
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (ARBIE KIKI WIRATAMA MANGINDUDU bin JEANER LALANGI MANGINDUDU) terhadap Penggugat (APRILIA binti WAGISAN) ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah) ;