Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1534/Pid.Sus/2023/PN Mdn
Tanggal 18 September 2023 — Penuntut Umum:
Rahmi Shafrina, SH
Terdakwa:
JEANSON TANUJA
5658
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Jeanson Tanuja tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah
    Penuntut Umum:
    Rahmi Shafrina, SH
    Terdakwa:
    JEANSON TANUJA
Register : 25-07-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 02-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 28 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
RAFFLES DEVIT M. NAPITUPULU, SH
Terdakwa:
MARGARET HARITA, S.Pd
18550
  • JEANSON;
  • 1 (satu) lembar Bon Faktur Pembelian 2 Kg Paku dan 50 Sak Semen sebesar Rp.3.682.000,- (tiga juta enam ratus delapan puluh dua ribu rupiah) yang diterima oleh UD.
Register : 10-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2023/PT MDN
Tanggal 25 Januari 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
1298
  • JEANSON;
  • 1 (satu) lembar Bon Faktur Pembelian 2 Kg Paku dan 50 Sak Semen sebesar Rp.3.682.000,- (tiga juta enam ratus delapan puluh dua ribu rupiah) yang diterima oleh UD.