Ditemukan 4 data
24 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek sebagian;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Dimas Angger Anggita Sumeke bin Tony Valentin Sumeke) terhadap Penggugat (Yuli Anggraeni binti Sunarto);
- Menetapkan seorang anak bernama Antonio Jeason Kei Sumeke bin Dimas Angger Anggita, lahir tanggal 07 Januari
untuk melihat dan ataupun dalam waktu tertentu dapat mengajak anak tersebut dalam rangka mencurahkan kasih sayang seorang ayah terhadap anaknya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
- Menghukum Tergugat untuk memberi kepada Penggugat nafkah seorang anak yang bernama Antonio Jeason
52 — 19
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dan Tergugat sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1207-KW19012015-0009 tertanggal 19 Januari 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Lubuk Pakam Putus karena Perceraian ;
- Menetapkan hak Asuh anak Penggugat dan Tergugat atas nama GRACELYN LIE NATA (Pr) Berusia 7 (Tujuh) Tahun dan JEASON LIEANDRO (Lk) Berusia 6 (Enam) Tahun
kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan Nafkah Kepada anak Penggugat dan Tergugat atas nama GRACELYN LIE NATA (Pr) Berusia 7 (Tujuh) Tahun dan JEASON LIEANDRO (Lk) Berusia 6 (Enam) Tahun setiap bulannya sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) sampai anak tersebut telah dewasa atau telah menikah ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk
Nopa Lia Marbun
Tergugat:
Oskar Median Haloho
45 — 1
Pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematang Siantar, tanggal 12 Desember 2012, Putus Karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan dalam Hukum anak-anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yaitu : Jeason Geraldi D.
MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H
Terdakwa:
REZA ZAHABI RASYID Bin ROSID AHMAD
59 — 17
Indo Prima Semesta melalui saksi Jeason Gozali;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);