Ditemukan 7 data
Terdakwa:
MEIKEL JECSEN KAMASI
33 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MEIKEL JECSEN KAMASI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MEIKEL JECSEN KAMASI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Terdakwa:
MEIKEL JECSEN KAMASI
23 — 12
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (Vicho Jecsen Bin Suwandi) terhadap Penggugat (Wiji Astutik Binti Marsidi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505.000,00 ( lima ratus lima ribu rupiah);
1.MARGARETHA HARTY PATURU, S.H
2.ADLIAH NUR FADHILAH ASRI,SH
Terdakwa:
AKBAR BIN SAWALA
11 — 0
dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Majesty No Pol DD 5588 RR;
- 1 (satu) unit mobil grand max No Pol DD 8496 SV;
- 10 (sepuluh) buah tiang telepon;
dikembalikan kepada Saksi SITI RAHMAWATI Binti MARSUKI;
dikembalikan kepada Saksi JECSEN
57 — 29
Bahwa akibat dari luka tembak pada bagiandada, korban (Prada Mujitahidin) meninggal duniadi RSUD Wamena.Atas keterangan saksi VI tersebut, Terdakwamembenarkan seluruhnya.Nama lengkap : MEIKEL JECSEN TIMUR ARYANTO,Pangkat / NRP : Pratu / 31050763620585,Jabatan : Takes Ki D Yonif 756 / WV KesatuanYonif 756 / WVS Tempat tanggal lahir : Sleman,21 Mei 1985, Jenis kelamin : Laki laki,Kewarganegaraan : Indonesia, Agama : Islam,Tempat tinggal : Asrama Yonif 756 / WMS.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut1
192 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
MasinisIV Yohanes Jecsen Patty ljazah ATT III Tahun 2010;Bahwa di dalam laporan Damage Survey Report yang dibuat oleh P.T.Asuka Bahari Nusantara tertanggal 13 Desember 2010, pada halaman24 Conclusion/Kesimpulan (bukti T9) secara tegas menyatakan,bahwa kecelakaan kapal yaitu kapal karam, karena kapal berlayartanpa Nahkoda/vessel sailing without master. P.T.
74 — 13
MasinisIV Yohanes Jecsen Patty ljazah ATT Ill Tahun 2010;Bahwa di dalam laporan Damage Survey Report yang dibuat oleh P.T.Asuka Bahari Nusantara tertanggal 13 Desember 2010, pada halaman24 Conclusion/Kesimpulan (bukti T9) secara tegas menyatakan,bahwa kecelakaan kapal yaitu kapal karam, karena kapal berlayartanpa Nahkoda/vessel sailing without master. P.T.
262 — 162 — Berkekuatan Hukum Tetap
MasinisIV Yohanes Jecsen Patty ljazah ATT III Tahun 2010;Bahwa di dalam laporan Damage Survey Report yang dibuat oleh P.T.Asuka Bahari Nusantara tertanggal 13 Desember 2010, pada halaman24 Conclusion/Kesimpulan (bukti T9) secara tegas menyatakan,bahwa kecelakaan kapal yaitu kapal karam, karena kapal berlayartanpa Nahkoda/vessel sailing without master. P.T.