Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN TONDANO Nomor 187/Pid.B/2023/PN Tnn
Tanggal 15 Januari 2024 —
Terdakwa:
MEIKEL JECSEN KAMASI
3318
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MEIKEL JECSEN KAMASI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MEIKEL JECSEN KAMASI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    MEIKEL JECSEN KAMASI
Register : 18-07-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 2501/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr
Tanggal 1 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2312
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (Vicho Jecsen Bin Suwandi) terhadap Penggugat (Wiji Astutik Binti Marsidi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505.000,00 ( lima ratus lima ribu rupiah);
Register : 20-09-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN PINRANG Nomor 169/Pid.Sus/2023/PN Pin
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.MARGARETHA HARTY PATURU, S.H
2.ADLIAH NUR FADHILAH ASRI,SH
Terdakwa:
AKBAR BIN SAWALA
110
  • dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Majesty No Pol DD 5588 RR;

    dikembalikan kepada Saksi SITI RAHMAWATI Binti MARSUKI;

    • 1 (satu) unit mobil grand max No Pol DD 8496 SV;
    • 10 (sepuluh) buah tiang telepon;

    dikembalikan kepada Saksi JECSEN

Register : 07-03-2011 — Putus : 12-05-2011 — Upload : 08-11-2011
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 32-K/PM.III-19/AD/III/2011
Tanggal 12 Mei 2011 — PRATU SUBONO
5729
  • Bahwa akibat dari luka tembak pada bagiandada, korban (Prada Mujitahidin) meninggal duniadi RSUD Wamena.Atas keterangan saksi VI tersebut, Terdakwamembenarkan seluruhnya.Nama lengkap : MEIKEL JECSEN TIMUR ARYANTO,Pangkat / NRP : Pratu / 31050763620585,Jabatan : Takes Ki D Yonif 756 / WV KesatuanYonif 756 / WVS Tempat tanggal lahir : Sleman,21 Mei 1985, Jenis kelamin : Laki laki,Kewarganegaraan : Indonesia, Agama : Islam,Tempat tinggal : Asrama Yonif 756 / WMS.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut1
Putus : 09-09-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1007 K/Pdt/2014
Tanggal 9 September 2014 — P.T. ASURANSI JASA INDONESIA (PERSERO) >< P.T. BARUNA SHIPPING LINE
192105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MasinisIV Yohanes Jecsen Patty ljazah ATT III Tahun 2010;Bahwa di dalam laporan Damage Survey Report yang dibuat oleh P.T.Asuka Bahari Nusantara tertanggal 13 Desember 2010, pada halaman24 Conclusion/Kesimpulan (bukti T9) secara tegas menyatakan,bahwa kecelakaan kapal yaitu kapal karam, karena kapal berlayartanpa Nahkoda/vessel sailing without master. P.T.
Register : 29-10-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 806/Pdt.G/2014/PA.Spg
Tanggal 2 Desember 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
7413
  • MasinisIV Yohanes Jecsen Patty ljazah ATT Ill Tahun 2010;Bahwa di dalam laporan Damage Survey Report yang dibuat oleh P.T.Asuka Bahari Nusantara tertanggal 13 Desember 2010, pada halaman24 Conclusion/Kesimpulan (bukti T9) secara tegas menyatakan,bahwa kecelakaan kapal yaitu kapal karam, karena kapal berlayartanpa Nahkoda/vessel sailing without master. P.T.
Putus : 09-09-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1007 K/Pdt/2014
Tanggal 9 September 2014 — P.T. ASURANSI JASA INDONESIA (PERSERO) >< P.T. BARUNA SHIPPING LINE
262162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MasinisIV Yohanes Jecsen Patty ljazah ATT III Tahun 2010;Bahwa di dalam laporan Damage Survey Report yang dibuat oleh P.T.Asuka Bahari Nusantara tertanggal 13 Desember 2010, pada halaman24 Conclusion/Kesimpulan (bukti T9) secara tegas menyatakan,bahwa kecelakaan kapal yaitu kapal karam, karena kapal berlayartanpa Nahkoda/vessel sailing without master. P.T.