Ditemukan 1 data
Terdakwa:
JEFANUS FRENGKI MAAPI
34 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa JEFANUS FRENGKI MAAPI alias EPANG tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum turut serta memaksa orang lain melakukan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan terhadap orang itu sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
Terdakwa:
JEFANUS FRENGKI MAAPI