Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 20-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444 K/Pid/2021
Tanggal 15 April 2021 — Pemohon: Penuntut Umum Termohon / Terdakwa: JEINALDI MULALINDA alias ALDI, DK
660 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon: Penuntut UmumTermohon / Terdakwa: JEINALDI MULALINDA alias ALDI, DK
Register : 26-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN TOLITOLI Nomor 161/Pid.B/2020/PN Tli
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
MUGYADI, SH
Terdakwa:
1.JEINALDI MULALINDA alias ALDI
2.RESKIAN A NDOE alias EKI
10221
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Jeinaldi Mulalinda Alias Aldi dan Terdakwa II Reskian A.
    Ndoen Alias Eki tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka berat sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair;
  • Membebaskan Terdakwa I Jeinaldi Mulalinda Alias Aldi dan Terdakwa II Reskian A.
    Ndoen Alias Eki oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa I Jeinaldi Mulalinda Alias Aldi dan Terdakwa II Reskian A.
    Penuntut Umum:
    MUGYADI, SH
    Terdakwa:
    1.JEINALDI MULALINDA alias ALDI
    2.RESKIAN A NDOE alias EKI
Register : 05-01-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PT PALU Nomor 7/PID/2021/PT PAL
Tanggal 3 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : MUGYADI, SH
Terbanding/Terdakwa I : JEINALDI MULALINDA alias ALDI
Terbanding/Terdakwa II : RESKIAN A NDOE alias EKI
9337
  • MENGADILI :

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tolitoli Nomor 161/Pid.B/2020/PN Tli tanggal 17 Desember 2020, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa I Jeinaldi
    Mulalinda alias Aldi dan Terdakwa II Reskian A.Ndoen alias Eli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Jeinaldi Mulalinda alias Aldi dan Terdakwa II Reskian A.Ndoen alias Eli dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;
  • Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan lamanya para Terdakwa dalam tahanan sebelumnya dikurangkan
    Pembanding/Penuntut Umum : MUGYADI, SH
    Terbanding/Terdakwa I : JEINALDI MULALINDA alias ALDI
    Terbanding/Terdakwa II : RESKIAN A NDOE alias EKI