Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2024 — Putus : 26-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 108/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal 26 April 2024 — Pemohon:
1.Novano Dalita
2.Jelita Prisilia Sonotang
2214
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Novano Dalita (Pemohon I) sebagai ayah kandung dan Jelita Prisilia Sonotang (Pemohon II) sebagai ibu kandung atau orang tua yang sah dari anak Jeisel Clif Timoti Sonotang yang dilahirkan di Sarongsong II pada tanggal 23 September 2019;
    3. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan pengesahan anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten